Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Berbelasungkawa Atas Wafatnya Ustaz Tengku Zul, Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Ajak Masyarakat Panjatkan Doa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 11 Mei 2021, 04:14 WIB
Berbelasungkawa Atas Wafatnya Ustaz Tengku Zul, Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Ajak Masyarakat Panjatkan Doa
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Sunanto (Cak Nanto)/Net
rmol news logo Da'i nasional sekaligus mantan Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2015-2020 Ustaz Tengku Zulkarnain dikabarkan meninggal dunia pada Senin (10/5).

Tengku Zulkarnain meninggal karena terpapar Covid-19 dan sempat dirawat di RS Tabrani Pekanbaru sejak pekan lalu.

Kabar tersebut diterima, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Sunanto, yang langsung mengungkapkan doa belasungkawa.

"Innalilahi wa Inna ilaihi raji'un. Pemuda Muhammadiyah turut berdukacita atas wafatnya Ustaz Tengku," ujar sosok yang kera disapa Cak Nanto ini dlam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (11/5).

"Semoga, Allah mengampuni dosa-dosa beliau dan memberikan Rahmat dan pahala yang baik atas amal ibadahnya selama di dunia," sambungnya.

Kepada masyarakat yang pernah berinteraksi dengan almarhum baik secara fisik maupun daring, Cak Nanto mengajak masyarakat memaafkan kekhilafan almarhum dan mendoakannya dengan doa yang baik.

"Saat ini masih bulan suci Ramadan. Insyaallah Ustaz Zul Husnul khatimah, dan doa-doa baik kita (sampaikan) kepada beliau dikabulkan Allah," imbuh Cak Nanto.

Kabar meninggalnya Ustaz Tengku Zulkarnain disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Riau Chairul Riski.

Sosok dai kondang ini merupakan putra Medan yang lahir pada 14 Agustus 1963.

Selain sempat aktif di MUI, beliau juga tercatat pernah aktif sebagai Ketua Majelis Fatwa untuk organisasi PP Mathla'ul Anwar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA