Imbauan tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan usai melakukan rakor bersama Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda) dalam mengatur kegiatan masyarakat di masa libur lebaran.
"(Namun) Bagi warga yang melaksanakan shalat di luar rumah, maka dianjurkan untuk melaksanakannya di tempat shalat Id setempat," kata Anies di Gedung Blok G, Balaikota DKI Jakarta, Senin (10/5).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengimbau kepada pengelola masjid, apabila menggelar salat Id, maka kapasitas yang diperbolehkan adalah 50 persen jemaah.
"Jangan pergi jauh, sekadar untuk melaksanakan salat Id. Supaya lokasi-lokasi kegiatan Shalat adalah lokasi yang dikunjungi orang setempat," pungkas Anies seperti diberitakan
Kantor Berita RMOLJakarta.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: