Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lapas Merauke Rusuh, 8 Napi Diamankan, 2 Orang Tewas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 09 Mei 2021, 02:11 WIB
Lapas Merauke Rusuh, 8 Napi Diamankan, 2 Orang Tewas
Para napi terduga pelaku penganiayaan di Lapas Kelas II Merauke/Ist
rmol news logo Kerusuhan terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Merauke, Papua, Sabtu (8/5). Akibatnya, 2 orang narapidana dilaporkan tewas dalam kerusuhan tersebut.

Selain itu, sebanyak 8 orang napi juga telah diamankan oleh Polres Merauke untuk dilakukan pemeriksaan.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Merauke, Hadi Nugroho Utomo mengatakan, kejadian bermula ketika salah seorang napi meninggal dunia karena sakit di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Merauke.

Pada sekitar pukul 14.15 WIT, 8 orang napi yang merupakan rekan napi yang meninggal dunia mendengar informasi tersebut. Mereka menuding, rekannya yang meninggal tersebut disebabkan oleh ilmu hitam dari seorang napi lainnya.

Ditambahkan Hadi, pihaknya kemudian mendapatkan info tudingan para napi terkait dugaan kepemilikan ilmu hitam itu mengarah kepada napi bernama Riki Tanggipaimu.

Riki pun langsung diamankan di sel tahanan khusus. Namun 8 napi yang marah karena temannya meninggal kemudian menyasar dua orang teman dekat Riki yang bernama Sebastian Basik Basik (32) dan Milianus Gebze (25). Keduanya diduga dianiaya 8 orang tersebut hingga tewas.

“Kita tidak berpikir sampai sejauh itu kalau ternyata Riki Tanggipaimu punya anggota-anggota. Mungkin kedua korban ini dianggap sebagai anggota dari Riki, padahal sudah kita amankan.” ujar Hadi, dikutip Kantor Berita RMOLPapua.

Hadi juga menepis terkait adanya isu seorang napi telah meninggal dunia dengan cara dibakar.

“Dari kedua korban tidak ada yang meinggal dengan cara dibakar, yang ada keduanya meninggal dengan bekas hantaman benda tumpul, seperti batu dan kayu,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA