Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengurus JMSI Banten Telah Dikukuhkan, Tugasnya Bersihkan Udara Dari Kabar Bohong, Fitnah, Dan Ujaran Kebencian

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Sabtu, 08 Mei 2021, 00:54 WIB
Pengurus JMSI Banten Telah Dikukuhkan, Tugasnya Bersihkan Udara Dari Kabar Bohong, Fitnah, Dan Ujaran Kebencian
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyaksikan pelantikan Pengda JMSI Banten/RMOL
rmol news logo Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Banten periode 2020-2025 resmi dilantik pada Jumat, (7/5) oleh Ketua Umum JMSI Pusat, Teguh Santosa.

Pelantikan yang digelar di Function Hall Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang ini dihadiri Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, General Manager Marketing UMN, Arief Setiyadi Hermawa, serta Kasubdit Pelayanan Masyarakat Polda Banten, AKBP Meriyadi, dan undangan lainnya.

“Kawan-kawan JMSI Banten agar terus  semangat membangun ekosistem pers yang profesional dan sehat,” ujar Teguh mengawali sambutanya usai mengukuhkan Pengda JMSI Banten.

“Apa yang kita lakukan ini bukan hanya untuk JMSI, tetapi demi menciptakan ruang publik yang sehat, membersihkan udara dari kabar bohong, fitnah, dan ujaran kebencian,” ujar mantan anggota Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ini.

Dalam kesempatan itu, ia menambahkan, hingga saat ini JMSI telah memiliki 29 pengda di seluruh tanah air. JMSI yang sudah tercatat secara administratif di Dewan Pers juga tengah menjalani verifikasi faktual untuk menjadi konstituen Dewan Pers.

Sejauh ini, sudah tujuh Pengda JMSI yang dinyatakan lulus verifikasi faktual. Dibutuhkan tiga Pengda JMSI lagi sebelum JMSI secara keseluruhan dapat diterima sebagai konstituen Dewan Pers.

Saat memberi sambutan pamungkas, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menekankan arti penting berita yang diproduksi perusahaan media profesional.  Di tengah era new media seperti sekarang ini, masyarakat semakin membutuhkan informasi yang terpercaya dan tidak sekadar mengejar jumlah pembaca.

JMSI diharapkannya mampu berperan sebagai filter informasi.

Dia menambahkan, Komnas HAM menempatkan media sebagai mitra penting untuk mengabarkan perkembangan perlindungan HAM di tanah air.

"Kami (Komnas HAM) sering dikritik. Namun, kritik dari media kami pandang sebagai dorongan yang membangkitkan semangat kami untuk maju,” katanya.

Ketua Pengda JMSI Banten, Wahyu Hariyadi, mengatakan pelantikan yang dilakukan di tengah pandemi Covid-19 ini digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. ia bersyukur, pelantikan berjalan lancar tanpa halangan.

"Alhamdulillah kegiatan ini berjalan dengan lancar. Terimakasih untuk para undangan yang telah hadir di pelantikan JMSI Banten," katanya.

Tak lupa ucapan selamat pun disampaikan Kasubbid Penmas Polda Banten AKBP Meryadi kepada Pengda JMSI Provinsi Banten yang baru dilantik.

"Hari ini saya mewakili Kapolda Banten dan Kabidhumas Polda Banten untuk menghadiri pelantikan pengurus JMSI Provinsi Banten masa bakti 2020-2025," ujarnya.

Lebih lanjut Meryadi mengucapkan selamat kepada Wahyu Hariyadi yang sudah sah memimpin JMSI Banten beserta teman-teman yang baru saja dilantik menjadi pengurus.

Dirinya berharap, pelantikan Pengda JMSI Provinsi Banten dapat memberikan energi positif komunitas pers Banten dan nasional.

“Saya berharap teman-teman dari JMSI Provinsi Banten ini bisa lebih bersinergi lagi dengan Pemerintah, TNI dan Polri dalam memberikan informasi kepada masyarakat luas,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA