Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Siap Jalankan Instruksi Larangan Mudik Lokal, Walikota Bandung: Salabar Ya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 07 Mei 2021, 14:51 WIB
Siap Jalankan Instruksi Larangan Mudik Lokal, Walikota Bandung: <i>Salabar</i> Ya
Walikota Bandung Oded M Danial/RMOLJabar
rmol news logo Pemerintah pusat telah melarang kegiatan mudik di tingkat aglomerasi (lokal). Hal itu dilakukan untuk menekan lebih jauh potensi penyebaran Covid-19.

Walikota Bandung, Oded M Danial mengatakan, pelarangan mudik lokal merupakan opsi yang relevan. Menurutnya, Pemkot Bandung dipastikan akan mendukung setiap kebijakan pemerintah.

"Yang penting, kita sebagai pemerintah daerah apabila (instruksi) sangat-sangat rasional dan bagus baik untuk mensikapi Covid-19 ini, kita akan ikut mereka," kata Oded di Pendopo Kota Bandung, Jumat (7/5), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Oded menambahkan, soal teknis penerapan di Kota Bandung akan diputuskan dalam rapat terbatas (ratas) pada Senin mendatang (10/5).

"Kita akan ikuti InsyaAllah, nanti kita akan respons di dalam ratas," paparnya.

Meski begitu, Oded menilai kebijakan pelarangan mudik tingkat lokal tidak akan efektif menekan mobilitas warga. Pasalnya, meski didirikan posko penyekatan, tidak ada jaminan masyarakat untuk tidak melakukan mudik lokal.‎

"Kalau menurut saya sesungguhnya, dari awal saya termasuk punya mazhab sebaiknya aglomerasi itu enggak usah, dari awal juga, Tapi kita kan sudah ngikuti pusat dari awal dulu kan," ujarnya.‎

"Karena, tidak ada jaminan masyarakat bisa mengikuti protokol kesehatan. Itu yang saya khawatirkan," imbuhnya.

Oded berharap, masyarakat kota Bandung dapat memahami kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Menurutnya, setiap kebijakan pemerintah bertujuan untuk kebaikan bersama.‎

"Saya pikir, salabar (semua sabar) diam di rumah, kan tidak lama, Pokoknya kalau ada kerumunan, itu longgar, maka berbahaya," tandasnya.‎ rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA