Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemrov Riau Tak Serius Tangani Covid, Komisi V DPRD Galang Dukungan Untuk Ajukan Hak Interpelasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 07 Mei 2021, 10:58 WIB
Pemrov Riau Tak Serius Tangani Covid, Komisi V DPRD Galang Dukungan Untuk Ajukan Hak Interpelasi
Ketua Komisi V DPRD Riau Eddy A. Mohd Yatim (pakai peci)/Net
rmol news logo Rencana Komisi V DPRD Provinsi Riau untuk membentuk Pansus Covid-19 dan menggunakan hak interpelasi ke Gubernur Riau Syamsuar, sepertinya tidak main-main.

Pasalnya, Komisi V DPRD Riau telah menyerahkan surat rekomendasi pembentukan Pansus Covid-19 ke tingkat pimpinan.

"Surat rekomendasi tersebut sudah diteken dan akan diserahkan kepada pimpinan DPRD Riau. Hari ini sudah saya tanda tangan. Besok (Jumat) saya kira sudah sampai ke meja pimpinan," kata Ketua Komisi V DPRD Riau Eddy A. Mohd Yatim, Kamis (6/5).

Untuk mekanisme selanjutnya, surat rekomendasi tersebut bakal ditindaklanjuti oleh pimpinan DPRD Riau ke dalam rapat paripurna. Di rapat paripurna itulah seluruh anggota dewan yang hadir akan memutuskan opsi mana yang akan diambil.  

Tidak tertutup kemungkinan hak interpelasi DPRD akan digunakan mengingat semakin parahnya peningkatan kasus Covid-19 di Riau. Bahkan dua opsi tersebut sama-sama digunakan dengan tujuan penanganan Covid-19 bisa terlaksana dengan baik.

"Yang jelas tugas kami Komisi V sudah selesai. Dua rekomendasi tersebut sekarang ada di pimpinan. Tinggal lagi pimpinan membawa ke rapat paripurna. Bisa saja, opsi pertama digunakan. Bisa juga kedua opsi digunakan. Atau hanya satu opsi, yakni pembentukan pansus. Karena itu semua nanti bergantung ke forum paripurna," ujar Edy Yatim.

Rekomendasi itu adalah bentuk respon dari ketidakhadiran Satgas Covid-19 pada hearing yang diinisiasi komisi V DPRD Riau, Rabu (5/5). Padahal kata Eddy Yatim, pihaknnya mengundang Satuan Tugas Covid-19 Riau, bermaksud ingin merumuskan secara bersama antara legislatif dan eksekutif, upaya cepat dan kongkret penanganan Covid-19. Namun, Satuan Tugas Covid-19 tidak hadir tanpa pemberitahuan.

Eddy Yatim juga mengatakan, memasuki pertengahan tahun 2021, angka sebaran Covid-19 di Indonesia khususnya Provinsi Riau belum menunjukkan penurunan. Bahkan beberapa bulan ini, angka sebaran Covid-19 di Provinsi Riau terus mengalami peningkatan yang signifikan.

Secara rangking nasional berada di posisi tiga besar. Namun bila dilihat pada persentase jumlah penduduk, Provinsi Riau berada pada posisi tertinggi di Indonesia. Padahal sebelumnya, DPRD Provinsi Riau melalui Komisi V selalu mendukung Pemerintah Provinsi Riau dalam penanganan Covid-19, seperti halnya dalam persetujuan anggaran pada APBD sebesar Rp497 Miliar untuk penanganan Covid-19 di Provinsi Riau.

"Namun sampai saat ini belum ada penyampaian resmi terkait penggunaan anggaran tersebut, ouput dan dampaknya kepada masyarakat. Realitas yang ada justru terjadi peningkatan signifikant angka sebaran Covid-19," kata Edy Yatim.

Sebelum agenda rapat dengan Satuan Tugas Covid-19 dijadwalkan, pimpinan DPRD Riau bersama Komisi V dan Dinas Kesehatan Provinsi Riau telah melaksanakan rapat audensi dengan Kapolda Riau pada 28 April 2021.

Berdasarkan penyampaian Kapolda Riau, terdapat banyak kekurangan ketersediaan dan kebutuhan logistik rumah sakit di Riau. Kebutuhan obat-obatan sebesar 1.798.560, namun persediaan hanya 216.659. Kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) sebanyak 916.740, namun persediaan hanya 530.885. Kemudian kebutuhan Alkes sebanyak 151.740, namun persediaan hanya 178.

Selain itu, kata Eddy Yatim, DPRD juga sudah menerbitkan regulasi berupa Perda No. 4/2020 tentang penyelenggaraan kesehatan sebagai payung hukum bagi pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan untuk pencegahan sebaran Covid-19.

Pada kenyataannya, keberadaan Perda itu terlihat tidak maksimal digunakan pemprov. Berdasarkan Perda tersebut, pemerintah berkewenangan melakukan tracing, testing dan treatment sebagai bagian dari penanganan Covid-19.

Dijelaskan Edy Yatim, kewenangan itu terlihat minim dilakukan, bahkan lebih cenderung mempersalahkan aktivitas masyarakat menjalankan ibadah Ramadhan, tanpa didasari pada hasil dari tracing yang dilakukan.

"Padahal aktivitas masyarakat lain seperti di pasar, mall, kafe-kafe, restorant, serta kegiatan buka puasa bersama di hotel seharusnya juga menjadi perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Riau khususnya Satuan Tugas Covid-19," ucapnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA