Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Selama Pelarangan Mudik, 5 Hari Bandara Adi Soemarmo Solo Tak Ada Jadwal Penerbangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 06 Mei 2021, 15:20 WIB
Selama Pelarangan Mudik, 5 Hari Bandara Adi Soemarmo Solo Tak Ada Jadwal Penerbangan
Bandara Adi Soemarmo Solo sepi dari para penumpan/Net
rmol news logo Bandara Adi Soemarmo Solo terlihat sepi pada hari pertama pemberlakuan larangan mudik, Kamis (6/5). Pasalnya, tidak ada jadwal penerbangan di bandara pada hari ini.

General Manager Bandara Adi Soemarmo, Yani Ajat Hermawan menjelaskan, pada hari pertama pelarangan mudik tidak ada penerbangan di bandara Adi Soemarmo.

Dalam kurun waktu dari 6-17 Mei 2021, ada lima hari yang tidak ada penerbangan dari dan menuju Solo.

"Yaitu pada tanggal 6, 10, 13, 14, 17 Mei," tutur Yani Ajat Hermawan, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Dia melanjutkan, tidak ada penerbangan di tanggal tersebut, maka jumlah penumpang di bandara Adi Soemarmo mengalami penurunan drastis.

Padahal, sepanjang April sampai 5 Mei, penurunan penumpang mencapai 10 persen.  

"Untuk maskapai yang masih beroperasi selama masa peniadaan mudik hanya Garuda dan Citilink dengan rute Cengkareng-Solo-Cengkareng dan rencana hanya sekali penerbangan dalam satu hari," imbuhnya.  

Selain pengurangan jam operasional mulai dari jam 09.00 sampai 17.00 WIB, pihaknya juga akan mengurangi petugas selama tidak ada penerbangan.

"Untuk petugas front liner tetap standby dan siaga seperti AMC, Airport Rescue Fire Fighting (ARFF) juga dari Tower (Airnav)," tambahnya.  

Meski ada masa peniadaan mudik, pihak Bandara tetap mendirikan posko terpadu yang fungsinya untuk koordinasi dengan Satgas Covid-19. Secara online posko terpadu tetap berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan.

"Adapun instansi yang terkait dalam posko terpadu adalah dari pihak bandara, Satgas, TNI AU, Kantor Karantina Pelabuhan (KKP), juga Polsek," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA