Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemprov Banten Pastikan Tiga Warganya Terpapar Varian Baru Corona Dari India Dan Inggris

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Kamis, 06 Mei 2021, 04:15 WIB
Pemprov Banten Pastikan Tiga Warganya Terpapar Varian Baru Corona Dari India Dan Inggris
Ilustrasi penanganan pasien Corona/Net
rmol news logo Dinas Kesehatan Provinsi Banten mengkonfirmasi ada tiga warga yang terpapar virus corona varian baru B.1.6.7 strain dari India dan B.1.1.7 strain Inggris.

Rincianya, satu kasus terkonfirmasi di Kampung Klutuk RT 02, RW 01 Desa Klutuk, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang terpapar virus B.1.1.7 strain UK.

Sementara, dua kasus terpapar B.1.6.7 strain India di Perum Pondok Jagung RT 005, RW 004, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti dalam keterang tertulisnya, Kamis (6/5).

"Ya ada 3 pasien yang positif varian baru B.1.6.7 strain dari India dan B.1.1.7 strain Inggris, satu kasus di Kabupaten Tangerang dan dua kasus di Tangsel," kata Ati seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten.

Ati menjelaskan, kronologi kejadian satu kasus terpapar B.1.1.7 setelah pulang dari Arab Saudi, sedangkan dua kasus tertular B.1.6.1.7 dari anaknya yang sedang tinggal di Jakarta.

"Untuk dua pasien strain B.1.6.1.7 dirawat di rumah sakit Hermina Tangsel. Sedangkan pasien strain B.1.1.7 isolasi khusus dipantau Puskesmas karena bergejala ringan," ungkapnya.

Atas kondisi itu, Ati mengakui, pihaknya telah melakukan tracking kontak erat terhadap pasien.

"Tindakan sudah dilakukan follow tracking pada kontak erat untuk dua strain itu untuk memastikan penularan lebih lanjut dengan pengambilan sampel kontak," pungkas Ati.

Virus B.1.6.7 dan B.1.1.7 adalah mutasi dari virus corona baru (Covid-19) yang kemudian menjadi penyebab tsunami Corona di India.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA