Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

UU Untuk Kepentingan Perempuan Minim, Nurul Arifin Suarakan Pentingnya Pendidikan Politik Bagi Perempuan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Kamis, 06 Mei 2021, 00:46 WIB
UU Untuk Kepentingan Perempuan Minim, Nurul Arifin Suarakan Pentingnya Pendidikan Politik Bagi Perempuan
Anggota Komisi I DPR, Nurul Arifin/Net
rmol news logo Anggota DPR RI Nurul Arifin mengungkapkan, pendidikan politik bagi perempuan saat ini sangat diperlukan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Argumentasinya, angka partisipasi perempuan dalam mensukseskan kontestasi ataupun proses dinamika politik dalam negeri dirasa masih rendah.

Analisa Nurul Arifin, saat berbicara kesetaraan gender juga masih menjadi momok yang belum terselesaikan oleh pemerintah dalam segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Memandang masalah berbeda dengan pria, tetap suara perempuan tidak bisa diwakilkan, suarakan apa yang sesuai dengan isi kepala kita,” ucap Nurul Arifin saat memberikan paparan dalam Webinar Pendidikan Pemilih Berbasis Perempuan yang diadakan KPU Bandung seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (5/5).

Anggota Komisi I DPR RI itu menjelaskan, kepemimpinan perempuan baik di dalam lingkup nasional maupun dunia masih sangat kecil, hingga keberhasilan seorang perempuan pun diperlihatkan melalui prestasi.

Dijelaskan Nurul Arifin, beberapa kepemimpinan perempuan yang ada di Jerman dan Singapura bahwa mereka berhasil memberikan contoh bagaimana perempuan mampu untuk berada di posisi strategis dalam pemerintahan dan mendorong keterlibatan perempuan dalam menggerakkan isu bersama yang perlu untuk dilakukan.

"Mengingat kurangnya peran perempuan dalam menggerakan isu-isu yang bisa menjadi produk undang-undang untuk kepentingan perempuan," jelasnya.

Sementara itu, menurut Dr. Akmaliyah, mengenai peran dan fungsi mahasiswa/i dalam pelaksanaan demokrasi, dimana sebagai generasi milenial sangat penting menjadi bagian dari pengawasan partisipatif Pemilu atau jalannya demokrasi di negeri.

Peranan mahasiswa/i yang tergabung dalam organisasi akan semakin dipermudah guna memastikan pelaksanaan pengawasan jalannya momentum pesta demokrasi yang berlangsung baik pemilihan umum maupun kepala daerah.

"Aktivis organisasi pun bisa melakukan kegiatan atas nama kelompok mapun lembaga organisasi turut serta melakukan sosialisasi edukasi dan motivasi sebagai simulasi kegiatan politik dan demokrasi secara berkala terhadap lingkungan sekitarnya dalam hal ini masyarakat," paparnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA