Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Terima THR Secara Penuh, ASN Jabar Diminta Emil Tunjukkan Sikap Bela Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 05 Mei 2021, 15:48 WIB
Tak Terima THR Secara Penuh, ASN Jabar Diminta Emil Tunjukkan Sikap Bela Negara
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil/Ist
rmol news logo Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak mempermasalahkan keputusan Pemerintah yang tidak memberikan Tunjungan Hari Raya (THR) secara utuh.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Menurutnya, hal tersebut merupakan kebijakan logis akibat dari adanya pandemi Covid-19.

"Saya imbau ASN (tunjukkan) bela negara dengan cara bertoleransi menerima keputusan pemerintah. Minta THR penuh di zaman normal wajar tapi minta THR penuh di zaman tidak normal, uangnya habis. Jawa Barat hilang uang Rp 5 triliun. Masih pakai logika zaman normal saya kira kurang bijak," kata pria yang kerap disapa Emil tersebut di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (5/5).

Emil menambahkan, profesi dengan sandangan ASN lebih diuntungkan karena penghasilannya tidak berkurang meski di masa pandemi. Sehingga, lanjut Emil, ASN seharusnya tidak mengeluh hanya karena tidak menerima THR secara penuh pada tahun ini.

"Apalagi ASN adalah profesi yang tidak terpengaruh pendapatannya oleh Covid-19, swasta turun karena ekonomi turun. ASN itu stabil, jadi kalau hanya THR-nya kurang sedikit bela negaralah dengan berkorban," pinta Emil, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Emil menuturkan, sikap para ASN yang melakukan petisi "THR Kecil" dinilai tidak bijak. Menurutnya hal tersebut tidak layak dilakukan di masa pandemi Covid-19.

"Bagi anda-anda yang menulis di petisi saya kira kurang bijak, karena zaman lagi susah, uang tidak banyak. Jangan menuntut hal-hal yang menurut saya tidak pada etikanya. Hanya menerima begitu saja kan enggak disuruh perang," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA