Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jepang Buang Air Limbah PLTN Fukushima Ke Laut, Begini Pandangan Bapeten

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 05 Mei 2021, 12:53 WIB
Jepang Buang Air Limbah PLTN Fukushima Ke Laut, Begini Pandangan Bapeten
Tanki-tanki berisi air limbah dari PLTN Fukushima, Jepang/Net
rmol news logo Pemerintah Jepang telah memutuskan akan membuang air limbah dari kecelakaan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima ke laut, yang menimbulkan banyak kecaman dari negara-negara tetangganya.

Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) sendiri memandang rencana pemerintah Jepang dapat dimungkinkan jika kadar dari tritium di dalam air limbah tersebut di bawah ambang batas.

"Bapeten berpandangan bahwa tindakan tersebut dapat dimungkinkan selama konsentrasi (kadar) tritium maupun radionuklida lain yang terkandung di dalamnya telah berada di bawah batas konsentrasi yang ditetapkan secara nasional dan internasional," ujar Bapeten dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (5/5).

Tritium sendiri merupakan produk dari reaksi nuklir antara molekul udara (nitrogen dan oksigen) dengan sinar kosmik berenergi tinggi di dalam atmosfer.

Bapeten menjelaskan, tritium dapat menimbulkan risiko kesehatan jika dikonsumsi langsung ke dalam tubuh dalam jumlah yang sangat besar. Lantaran radiasi beta yang dipancarkan dapat merusak jaringan lunak dan organ dalam tubuh manusia.

"Efek kesehatan dari tritium mirip dengan kerusakan sel yang disebabkan oleh radiasi pengion yang dihasilkan dari peluruhan radioaktif, dengan potensi kanker," jelas Bapeten.

Kendati begitu, efek tersebut dapat muncul jika seseorang menerima tritium dengan aktivitas miliaran becruerel (Bq).

Terkait dengan rencana pembuangan air limbah tritium oleh Jepang, Bapeten mengatakan perlu dilihat dari tingkat klierens atau Bq per unit massa.  

Dalam Perka Bapeten No. 16/2012, ditetapkan tingkat klierens dari tritium tidak boleh melebihi 100 Bq per gram, dengan mempertimbangkan dosis efektif individu yang diterima masyarakat tidak lebih dari 10 mikro Sievert per tahun.

"Nilai konsentrasi tritium tersebut dapat dilampaui dengan persyaratan bahwa hasil kajian dosis terhadap pembuangan tritium tidak akan memberikan dosis efektif ke masyarakat lebih dari 100 mikro Sievert per tahun," lanjutnya.

Sementara secara internasional, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah memberikan batasan tritium dalam air minum sebesar 10.000 Bq per liter.

Untuk beberapa negara, batasan tritium dalam air minum berbeda-beda. Amerika Serikat (AS) sebesar 740 Bq per liter, Kanada 7.000 Bq per liter, Swiss 10.000 Bq per liter, dan Australia 76.103 Bq per liter.

Berdasarkan dokumen pemerintah yang dikutip oleh Forbes, otoritas Jepang akan melakukan proses pengenceran air limbah tersebut hingga tritium yang dibuang mencapai 1.500 Bq per liter.

Artinya, satu ton air limbah tersebut akan memberikan dosis 4 mikro Sievert atau kurang dari satu kali CT scan dada yang mencapai 7 mikro Sievert. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA