Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center Hardjuno Wiwoho mengungkapkan, pada dasarnya kegiatan mudik menjelang perayaan lebaran sudah menjadi bagian dari budaya masyarakat yang tinggal di perkotaan untuk kembali ke kampung halaman.
Bahkan secara religi, lanjutnya, ada kepercayaan di masyarakat untuk melakukan permohonan maaf kepada orang tua pada momentum lebaran.
Dengan demikian, jelas Hardjuno, aspek budaya dan religi tersebut semakin menguatkan keinginan masyarakat untuk melaksanakan mudik, kendati pemerintah mengeluarkan kebijakan pelarangan mudik selama kurun 6-17 Mei 2021.
"Larangan mudik yang diberlakukan pemerintah itu tidak serta-merta menurunkan angka penularan Covid-19. Sebab, saat ini sudah mulai terlihat mobilitas orang untuk pulang kampung," kata Hardjuno di Jakarta, Selasa (4/5).
"Larangan mudik ini justru menjadi peluang bagi orang untuk pulang kampung sebelum implementasi larangan mudik," imbuhnya.
Menurutnya, aturan larangan berkemungkinan besar diabaikan karena pandangan masyarakat bahwa pandemi Covid-19 sudah lebih terkendali dibandingkan tahun lalu. Terlebih, sudah berjalan program vaksinasi.
"Pada tahun lalu saja, banyak orang yang tetap melakukan mudik, meski pemerintah secara tegas melarang pelaksanaan mudik di masa pandemi," imbuhnya.
Bahkan, kata dia, sekalipin pemerintah memberlakukan penyekatan di 333 titik dan sanksi putar balik yang efektif pada 6-17 Mei 2021, tetapi diyakini bahwa antusias masyarakat untuk tetap melakukan mudik tidak akan sepenuhnya terbendung.
"Masih banyak 'jalan tikus' atau rute alternatif yang bisa dilalui pemudik untuk pulang kampung," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: