Demikian ditegaskan Bupati Jember, Hendy Siswanto, usai mengikuti rapat koordinasi (rakor) secara daring yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) dan Penanganan Covid-19 di Daerah, Senin (3/5).
Rakor tersebut membahas kondisi pandemi Covid-19 secara nasional dan pemetaan potensi kerawanan menjelang libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Tidak boleh mudik, tidak bisa ditawar lagi. Kami minta tolong untuk kerjasamanya agar wabah ini berakhir," tegas Hendy seperti dikutip
Kantor Berita RMOLJatim.
Dia juga mengimbau masyarakat Jember untuk menghindari kerumunan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Sebab, setiap mendekati lebaran seperti sekarang, aktivitas masyarakat meningkat. Sehingga banyak terjadi kerumunan, utamanya di pusat perbelanjaan atau mall.
Karena itu, masyarakat dan pemilik usaha, bisa mengatur waktu dan tempat, untuk tetap melaksanakan Prokes.
"Monggo diatur waktunya, jangan malam kalau mau beli baju baru, malam itu padat-padatnya orang di toko," kata Hendi.
Hendy menyarankan masyarakat, untuk memilih waktu pagi atau siang, karena masih tidak terlalu ramai.
Sedangkan kepada pemilik toko, dia berpesan supaya menugaskan karyawannya untuk terus mengimbau masyarakat yang datang ke toko tersebut melalui pengeras suara supaya tetap disiplin mematuhi prokes.
Untuk penegakan prokes tersebut, Pemkab Jember juga akan menerjunkan Satgas Penanganan Covid-19, untuk keliling ke pusat keramaian di wilayah Kabupaten Jember.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: