Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diingatkan KPAI, Anak-anak Bisa Jadi Korban Ketika Masyarakat Nekat Mudik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 04 Mei 2021, 11:44 WIB
Diingatkan KPAI, Anak-anak Bisa Jadi Korban Ketika Masyarakat Nekat Mudik
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra/Net
rmol news logo Harus diakui, kebijakan larangan mudik yang berlaku mulai 6-17 Mei 2021, tidak bisa sepenuhnya mengurungkan niat sebagian masyarakat untuk bertemu sanak keluarga di kampung halaman.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Tak heran, dengan mengikuti persyaratan yang ada, banyak masyarakat yang berangkat lebih awal sebelum masuk masa larangan mudik.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra mengatakan, kebijakan larangan mudik tahun ini bertujuan untuk menyelamatkan semua masyarakat Indonesia.

Namun, tetap saja ada masyarakat yang nekat melanggara aturan larangan mudik. Hal ini justru bisa membawa anak-anak dalam situasi tidak nyaman.

"Mengingatkan kemungkinan pelanggaran yang dapat menempatkan anak-anak dalam situasi tidak nyaman, karena perjalanan panjang," kata Jasra kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Selasa (4/5).

Jasra juga khawatir akan banyak pemudik yang merencanakan perjalanan. Apalagi kebijakan transportasi seperti kereta yang menjadi favorit transportasi murah bisa membatasi perjalanannya.

Karena itu para pemudik menggunakan alternatif transportasi, salah satunya motor.

"Bila di sana ada bayi dan anak anak, perlu menjadi perhatian khusus. Agar niat memberikan tempat, jangan sampai berdampak psikologis dan fisik pada bayi dan anak anak," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA