Kadiskes Edwin Rusli mengatakan, sampai saat ini pengawas Diskes belum menemukan alat rapid test antigen daur ulang, seperti terjadi di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara (Sumut).
"Alhamdulillah sampai saat ini tidak rapid test antigen bekas," kata Edwin Rusli, Sabtu (1/5), dikutip
Kantor Berita RMOLLampung.
Menurutnya, pemeriksaan rapid test antigen di Bandarlampung dilakukan di tempat umum. Sehingga jika ditemukan ada rapid test antigen bekas maka masyarakat akan mengadu.
"Kita juga selalu mengimbau nakes untuk hati-hati jangan pernah menggunakan rapid test antigen bekas. Untuk apa mereka memakainya, itu akan merugikan masyarakat Indonesia," ujarnya.
Jika kasus tersebut terjadi di Bandarlampung, Edwin Rusli mengaku tidak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang menggunakan rapid test antigen bekas.
"Jelas akan ada sanksi tegas, tapi belum tahu sanksi apa karena belum kejadian," ujarnya.
Ia juga menyayangkan temuan kasus rapid test antigen bekas yang terjadi di Bandara Internasional Kualanamu.
"Saya enggak habis pikir kenapa mereka lakukan itu, tapi mudah-mudahan masyarakat tidak tertular oleh Covid-19," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: