Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Antisipasi Ada Yang Nekat Mudik, Guru Di Kota Serang Wajib Shareloc

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 30 April 2021, 17:48 WIB
Antisipasi Ada Yang Nekat Mudik, Guru Di Kota Serang Wajib <i>Shareloc</i>
Kepala Disdikbud Kota Serang, Wasis Dewanto/RMOLBanten
rmol news logo Pemerintah telah resmi membuat pelarangan mudik pada perayaan hari Raya Idul Fitri tahun 2021 ini. Upaya mencegah adanya penambahan kasus Covid-19 ini berlaku bagi seluruh kalangan masyarakat.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Nah, untuk mengantisipasi guru dan tenaga pendidik nekat mudik pada libur Lebaran ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Serang telah membuat strategi khusus.

"Kami akan membuat imbauan dan strategi pelaporan keberadaan para guru. Jadi konsepnya para guru dari tanggal 6 sampai 17 Mei harus melakukan shareloc," papar Kepala Disdikbud Kota Serang, Wasis Dewanto, saat ditemui di Kantor Disdikbud Kota Serang, Jumat (30/4).

Kebijakan tersebut berlaku bukan hanya untuk guru yang berstatus Aparatur Sipil Negeri (ASN) saja, tetapi juga non-ASN. Karena pelarangan mudik berlaku untuk semua masyarakat.

"Jadi para guru dan tenaga pendidik melakukan shareloc ke kepala sekolah, kemudian kepala sekolah melakukan shareloc ke Kabid PTK Dindikbud," terangnya, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Wasis menambahkan, pelarangan mudik tersebut untuk skala jauh atau antarprovinsi. Sementara kalau kabupaten kota di sekitar Kota Serang tidak masalah.

"Kalau mudiknya cuma di Kabupaten Serang enggak apa-apa karena kan masih dekat sama Kota Serang," ungkapnya.

Adapun jumlah guru di Kota Serang saat ini kurang lebih 8 ribu orang yang tersebar di wilayah kewenangan Disdikbud Kota Serang.

"Kalau yang melanggar pasti akan ada sanksinya, mulai dari ringan, sedang hingga berat. Jadi jangan sampai melanggar," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA