Nah, untuk mengantisipasi guru dan tenaga pendidik nekat mudik pada libur Lebaran ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Serang telah membuat strategi khusus.
"Kami akan membuat imbauan dan strategi pelaporan keberadaan para guru. Jadi konsepnya para guru dari tanggal 6 sampai 17 Mei harus melakukan
shareloc," papar Kepala Disdikbud Kota Serang, Wasis Dewanto, saat ditemui di Kantor Disdikbud Kota Serang, Jumat (30/4).
Kebijakan tersebut berlaku bukan hanya untuk guru yang berstatus Aparatur Sipil Negeri (ASN) saja, tetapi juga non-ASN. Karena pelarangan mudik berlaku untuk semua masyarakat.
"Jadi para guru dan tenaga pendidik melakukan
shareloc ke kepala sekolah, kemudian kepala sekolah melakukan
shareloc ke Kabid PTK Dindikbud," terangnya, dikutip
Kantor Berita RMOLBanten.
Wasis menambahkan, pelarangan mudik tersebut untuk skala jauh atau antarprovinsi. Sementara kalau kabupaten kota di sekitar Kota Serang tidak masalah.
"Kalau mudiknya cuma di Kabupaten Serang enggak apa-apa karena kan masih dekat sama Kota Serang," ungkapnya.
Adapun jumlah guru di Kota Serang saat ini kurang lebih 8 ribu orang yang tersebar di wilayah kewenangan Disdikbud Kota Serang.
"Kalau yang melanggar pasti akan ada sanksinya, mulai dari ringan, sedang hingga berat. Jadi jangan sampai melanggar," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: