"Kami sudah melakukan pengecekan, dan memastikan bahwa dua oknum itu bukan petugas Bandara Soekarno-Hatta," ujar Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi dikutip
Kantor Berita RMOLBanten, Rabu (28/4).
Agus meminta seluruh petugas Bandara Soekarno-Hatta untuk dapat menjaga amanat tugas yang diberikan dan tidak melanggar aturan yang telah berlaku.
"Kami juga senantiasa meminta kepada seluruh petugas, baik dari AP II atau instansi lain yang berkepentingan di bandara agar selalu dapat mentaati peraturan dan menjaga nama Bandara Soekarno-Hatta," katanya.
Ketua Satgas Udara Penanganan Covid-19 Kolonel PAS M.A Silaban mengatakan, dua oknum yang terlibat kasus tersebut hanya mengaku-ngaku sebagai petugas bandara.
"Diduga kedua oknum itu, yang di sejumlah pemberitaan berinisial S dan RW, adalah pihak berkepentingan dengan instansi lain di bandara. Oleh karena itu mereka memiliki kartu pass bandara, dan mereka tidak bertanggung jawab, tapi justru melakukan penyalahgunaan kartu pas bandara,†ujar Silaban.
Saat ini, kata Silaban, kasus ini akan didalami juga baik oleh Satgas Udara Penanganan Covid-19, Kantor Otoritas Bandara Wilayah I, dan Polri.
"Satgas Udara Penanganan Covid-19 mendukung penuh Polri untuk mengungkap kasus ini," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: