Hal itu disampaikan anggota Komisi IV DPRD Jabar, Hasbullah Rahmat dengan harapan akan berdampak positif terhadap keberadaan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Kabupaten Majalengka.
Menurutnya, sejak awal pembangunan BIJB Kertajati ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Jabar Timur. Alhasil, BIJB Kertajati kini melayani keluar masuk barang kargo, dan fungsi Maintenance, Repair and Overhaul (MRO).
"BIJB Kertajati akan didukung oleh Pelabuhan Patimban yang juga akan berjalan. Tapi memang saat ini problem kami masih difungsikannya Bandara
in class sipil di Husein Sastranegara," jelas Hasbullah diberitakan
Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (27/4).
Dampaknya, pengoperasian BIJB Kertajati sebagai bandara komersial dalam hal transportasi komersial karena Bandara Husein Sastranegara masih efektif berlaku. Menurut dia, sementara ini pihaknya akan mengedepankan fungsi kargo dan maintenance pesawat sebelum Bandara Husein Sastranegara dikembalikan fungsi skuadron TNI AU.
Kendati begitu, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memerintahkan beberapa maskapai untuk melakukan penerbangan dari BIJB Kertajati.
Akhirnya, dilakukan pembagian penerbangan berdasarkan jenis pesawat seperti pesawat jenis ATR terbang dari Bandara Husein Sastranegara sedangkan pesawat jenis jet terbang dari BIJB Kertajati.
"Cuma karena memang sarana konektivitas dalam hal ini Jalan Tol Cisumdawu belum tembus ke Majalengka, sehingga orang masih tenang berangkat dan pergi dari Bandara Husein Sastranegara," lanjutnya.
Hasbullah menilai, penyelesaian pembangunan Jalan Tol Cisumdawu dengan jarak 60 km atau 45 menit dari Kota Bandung ke BIJB Kertajati akan berdampak signifikan. Sehingga, ke depannya BIJB Kertajati akan menjadi pilihan dari kepadatan Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma.
"Karena nantinya juga akan ada konektivitas Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Jalan Tol Cipali yang langsung menuju BIJB, jalan arteri, dan reaktivasi jalur kereta yang lama," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: