MRAP alias MRA alias A merupakan mahasiswa Indonesia yang ditahan di Korea Selatan karena diduga terjerat kasus voice phishing.
Untuk membantu menangani kasus tersebut, Gembong menemui Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani pada Kamis (22/4).
Lewat akun Twitter-nya, Gembong menyebut kunjungan tersebut dilakukan untuk melakukan konsultasi.
"Kami datang berkonsultasi mengenai Alumni IA ITB yang mendapat masalah hukum di luar negeri," cuitnya.
"Minta doa dari semua agar hak perlindungan hukum WNI di luar negeri bisa dipenuhi," tambah dia.
Kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Gembong menyebut Benny telah berjanji untuk membantu menyelesaikan kasus yang menimpa MRAP.
Dalam pertemuan tersebut juga turut hadir Arya Sinulingga yang merupakanstaf khusus Menteri BUMN, dan pendukung "garis keras" Gembong, Don Adam.
MRAP sendiri ditangkap oleh polisi Korea Selatan pada 21 Januari. Ia dituding terkait dengan kasus kejahatan voice phishing lantaran telah mengirimkan uang tunai hasil penipuan.
Informasi yang didapatkan redaksi menunjukkan sebelumnya MRAP mendapatkan tawaran kerja paruh waktu di Facebook. Ia tidak mengetahui uang tersebut hasil penipuan.
Saat ini mahasiswa yang menempuh program magister dan doktoralnya di Sung Kyung Kwan University ini ditahan di Penjara Chuncheon.
Pada 5 April MRAP telah menjalani sidang pertama, dan akan melanjutkan sidang pada 11 Mei.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: