Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ingin Selamatkan Alumni ITB Yang Ditangkap Polisi Korea Selatan, Gembong Primadjaja Temui Benny Ramdhani

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 22 April 2021, 20:51 WIB
Ingin Selamatkan Alumni ITB Yang Ditangkap Polisi Korea Selatan, Gembong Primadjaja Temui Benny Ramdhani
Ketua IA ITB Gembong Primadjaja (ketiga dari kanan) bertemu dengan Kepala BP2MI Benny Rhamdani (ketiga dari kiri)/RMOL
rmol news logo Ketua Ikatan Alumni (IA) Institut Teknologi Bandung (ITB) Gembong Primadjaja terus berupaya untuk membantu menyelesaikan kasus yang tengah menimpa mahasiswa Indonesia di Korea Selatan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

MRAP alias MRA alias A merupakan mahasiswa Indonesia yang ditahan di Korea Selatan karena diduga terjerat kasus voice phishing.

Untuk membantu menangani kasus tersebut, Gembong menemui Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani pada Kamis (22/4).

Lewat akun Twitter-nya, Gembong menyebut kunjungan tersebut dilakukan untuk melakukan konsultasi.

"Kami datang berkonsultasi mengenai Alumni IA ITB yang mendapat masalah hukum di luar negeri," cuitnya.

"Minta doa dari semua agar hak perlindungan hukum WNI di luar negeri bisa dipenuhi," tambah dia.

Kepada Kantor Berita Politik RMOL, Gembong menyebut Benny telah berjanji untuk membantu menyelesaikan kasus yang menimpa MRAP.

Dalam pertemuan tersebut juga turut hadir Arya Sinulingga yang merupakanstaf khusus Menteri BUMN, dan pendukung "garis keras" Gembong, Don Adam.

MRAP sendiri ditangkap oleh polisi Korea Selatan pada 21 Januari. Ia dituding terkait dengan kasus kejahatan voice phishing lantaran telah mengirimkan uang tunai hasil penipuan.

Informasi yang didapatkan redaksi menunjukkan sebelumnya MRAP mendapatkan tawaran kerja paruh waktu di Facebook. Ia tidak mengetahui uang tersebut hasil penipuan.

Saat ini mahasiswa yang menempuh program magister dan doktoralnya di Sung Kyung Kwan University ini ditahan di Penjara Chuncheon.

Pada 5 April MRAP telah menjalani sidang pertama, dan akan melanjutkan sidang pada 11 Mei. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA