Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Siap-siap Masuk Tenda Karantina Jika Nekat Mudik Ke Semarang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 22 April 2021, 15:26 WIB
Siap-siap Masuk Tenda Karantina Jika Nekat Mudik Ke Semarang
Walikota Semarang, Hendrar Prihadi/Net
rmol news logo Larangan mudik dari pemerintah pusat sejak tanggal 6-17 Mei 2021, membuat Pemerintah Kota Semarang menyiapkan berbagai alternatif cara jika ada masyarakat yang nekad masuk wilayah Kota Semarang saat tanggal larangan mudik tersebut.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, mengatakan akan ada posko penyekatan di empat titik rawan saat pemudik akan memasuki kota Semarang. Posko tersebut antara lain ditempatkan di Mangkang, Penggaron, Sisemut, dan Genuk.

"Kami sudah rapatkan dengan forkopimda nanti ada 4 titik ruas yang akan masuk ke Kota Semarang dari Polrestabes, TNI dan Pemkot akan membuat tenda posko seperti dulu. Ditingkat kecamatan dan kelurahan juga kita bentuk tim untuk melakukan pemantauan terhadap masyarakat Semarang," kata Hendi dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (22/4).

Fungsi dari posko penyekatan, tambah Hendi, akan mengawasi kendaraan yang datang dari arah luar Kota Semarang. Nantinya mereka yang akan masuk ke Semarang harus bisa menunjukkan surat keterangan sehat.

"Posko untuk penyekatan, jadi kalau ada yang mau masuk mungkin mencurigakan maka akan diperiksa dengan menunjukkan surat jalan atau surat keterangan sehat, jika tidak bisa menunjukkan maka harus baik kanan, tapi kalau mau tetap masuk harus masuk ke karantina," jelasnya.

Pemkot Semarang, juga telah menyiapkan ruang karantina bagi masyarakat yang nekat mudik. Nantinya mereka harus melalui masa karantina terlebih dahulu jika tidak bisa menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19.

"Kami siapkan ruang karantina juga jika diketahui ada warga dari luar yang lolos mudik mereka harus dikarantina dulu misalnya di rumah dinas selama 5x24 jam, kita siapkan tenda karantina di rumdin maupun kemungkinan kita akan buka ruang karantina baru di diklat," tuturnya.

Tidak hanya mengawasi orang akan masuk ke wilayah kota Semarang, namun Hendi juga mengeluarkan surat edaran larangan mudik bagi ASN dan masyarakat pada tanggal 6-17 Mei 2021.

Namun jika memang ada masyarakat yang akan mudik sebelum tanggal larangan tersebut, Hendi mewanti-wanti agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan memberikan surat keterangan sehat.

"Kebijakan  yang mengatakan dilarang mudik ya harus kita amankan dan kami sudah membuat surat edaran untuk melarang ASN dan masyarakat untuk mudik selama lebaran, dan juga kita sudah siapkan sanksi untuk ASN yang mudik tanpa izin,"  pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA