Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

51,68 Persen ASN Berusia Di Atas 50 Tahun, Pemprov DKI Berpotensi Alami Krisis SDM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 22 April 2021, 10:40 WIB
51,68 Persen ASN Berusia Di Atas 50 Tahun, Pemprov DKI Berpotensi Alami Krisis SDM
Ilustrasi/Net
rmol news logo Sebanyak 51,68 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov DKI Jakarta ternyata didominasi “generasi tua”. Mereka diperkirakan pensiun dalam 5-7 tahun ke depan.

Demikian dikutip pengamat kebijakan publik, Amir Hamzah, dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tahun 2020 yang disampaikan dalam sidang paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin kemarin (19/4).

"Mayoritas ASN DKI 'kelompok lawas', sementara yang berusia 35 tahun ke bawah sebanyak 11 persen. Artinya, dalam 5-7 tahun ke depan separuh lebih PNS DKI akan pensiun,” kata Amir kepada wartawan, Kamis (22/4).

Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: K.26-30 lV.7 -3199 yang berlaku sejak 15 Januari 2014 tentang Batas Usia Pensiun ASN menetapkan bahwa usia pensiun pejabat eselon I dan II adalah 60 tahun, sementara pejabat eselon III ke bawah adalah 58 tahun.

Amir mengatakan, dengan banyaknya PNS DKI yang akan pensiun dalam beberapa tahun ke depan, maka untuk menanggapi LKPJ Gubernur DKI Anies Baswedan tahun 2020, DPRD hendaknya mempertanyakan sejauh mana antisipasi yang disiapkan Pemprov DKI.

Karena, dengan jumlah ASN berusia di atas 50 tahun mencapai 51,68% dan ASN berusia 35 tahun ke bawah sebanyak 11%, berarti jumlah PNS berusia 35-50 tahun hanya sebanyak 37,32%.

“Perlu dipertanyakan, apakah yang berusia 35-50 tahun tersebut, yang berjumlah 37,32%, dapat mengkover jumlah ASN berusia di atas 50 tahun jika semuanya telah pensiun. Pertanyakan juga bagaimana mapping dan skema regenerasinya,” papar Amir, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Amir juga melihat bahwa saat ini kualitas PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta belum merata.

Hal itu tercermin dari kinerja mereka yang tidak semuanya memuaskan. Seperti yang ada di bidang lingkungan hidup, di mana masalah sampah masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemprov DKI.

Belum lagi masalah kesehatan yang masih dikeluhkan, bahkan penyaluran Bansos Covid-19 ditengarai bermasalah.

“SDM merupakan masalah penting karena menjadi salah satu pondasi dasar bagi sebuah pemerintahan, termasuk pemerintahan daerah," ucap Amir.

Amir menyebut, masalah pendidikan dan pelatihan PNS juga perlu dipertanyakan untuk memastikan bahwa pembangunan SDM di lingkungan Pemprov DKI dapat terlaksana dengan baik.

“Ketersediaan anggaran untuk hal ini juga perlu diperhatikan oleh DPRD,” tutup Amir. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA