Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kecam Kasus Korupsi Dana Hibah Ponpes, MUI Banten: Ini Mencemari Kehormatan Para Kiai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 22 April 2021, 10:23 WIB
Kecam Kasus Korupsi Dana Hibah Ponpes, MUI Banten: Ini Mencemari Kehormatan Para Kiai
Ketua MUI Banten, AM Romly/Net
rmol news logo Kasus dugaan korupsi dana hibah pondok pesantren (Ponpes) tahun anggaran 2020 senilai Rp 117 miliar di Provinsi Banten telah merusak moralitas serta menciderai kehormatan kiai.

"Kami sangat perihatin dan menyesalkan tindakan pemotongan bantuan dana hibah untuk ponpes oleh oknum jahat," ujar Ketua MUI Banten, AM Romly, melalu keterangannya, Rabu (21/4).

Menurut Romly, tindakan tersebut juga merupakan sebuah upaya sabotase terhadap program Gubernur Banten Wahidin Halim.

"Dan menurut pandangan kami oknum itu telah melakukan sabotase terhadap program Gubernur Banten dan mencemari kehormatan para kiai dan dunia pesantren yang selama ini diakui sebaga lembaga pendidian agama Islam yang sangat dihormati," tuturnya, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Romly juga meminta Kejati tidak pandang bulu untuk mengusut secara tuntas para pelaku yang diduga menilap dana hibah Ponpes tersebut.

Untuk itu, dirinya mengajak kepada para kiai dan pimpinan pondok pesantren agar istiqamah melaksanakan kewajibannya. Tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Tak cukup disitu, Romly juga mengimbau kepada aparat pemerintah agar memantau dan melindungi pesantren. Khususnya pesantren-pesantren kecil, dari gangguan pihak yang mengusik ketentraman yang berpengaruh terhadap kegiatan belajar mengajar di pesantren.

"Kami juga menyerukan kepada para pelanggar hukum yang merugikan negara dan mencederai kehormatan dunia pesantren agar segera bertobat kepada Allah atas dosa yang telah dilakukannya, dan agar mengikuti proses hukum dengan tabah dan benar," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA