Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rantis Polda Bali Yang Masih Terparkir Di Akasaka Music Club Dipertanyakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 21 April 2021, 22:56 WIB
Rantis Polda Bali Yang Masih Terparkir Di Akasaka Music Club Dipertanyakan
Kendaraan Taktis bertengger di gerbang Akasaka Music Club, selama tiga tahun sembilan bulan/Ist
rmol news logo Masih terpakirnya kendaraan taktis atau rantis milik Satbrimob Polda Bali di depan Akasaka Music Club di Jalan Simpang 6, Teuku Umar, Denpasar menjadi tanda tanya. Kendaraan yang biasa digunakan untuk operasi militer itu telah terparkir hampir empat tahun, tepatnya tiga tahun sembilan bulan.

Kepala ORI (Ombudsman Republik Indonesia) Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab mengatakan, pihaknya sudah berupaya bertanya kepada pihak Kepolisian terhadap standar penggunaan rantis terkait peristiwa pidana. Namun, hingga sejauh ini belum mendapatkan penjelasan.

"Kami berharap pihak Kepolisian segera mengevaluasi, sehingga keberadaan kendaraan itu tidak lama disitu. Apalagi peristiwanya sudah lama sekali terjadi dan sudah inkrah," kata Umar Alkhatab dalam keterangan tertulis, Rabu (21/4).

Menurut dia, menempatkan rantis di Aksaka yang sudah sekian lama juga menjadi pertanyaan publik. Apakah Akasaka ini menjadi objek sangat vital, sehingga harus menempatkan rantis berikut petugas yang berjaga.  

“Itu perlu dievaluasi, sehingga publik tidak bertanya-tanya. Kita minta Polisi melakukan evaluasi agar ada kejelasan. Tapi kalau itu memang objek vital, saya kira bisa dipahami. Tapi kalau bukan, tidak ada urgensinya, segeralah ditarik. Evaluasi untuk ditarik," jelasnya.

Meski demikian, Umar menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian yang berwenang untuk menarik kendaraan tersebut.

Sebelumnya memang Polisi menempatkan beberapa rantis dan memasang garis polisi di Akasaka Music Club usai ditemukannya 19 ribu pil ekstasi yang dibawa oleh bandar narkoba Dedi Setiawan dari Tangerang, Banten pada Juni 2017. Hasil pengembangan pil ekstasi itu dipesan Willy. Willy akhirnya ditangkap di lobby Akasaka 5 Juni 2017.

Kasus Akasaka sendiri sudah selesai dan berkekuatan hukum tetap. Willy dan jaringannya bahkan sudah dipindah ke Nusakambangan Jateng 27 Maret 2019 yang sebelumnya ditahan di Lapas Kerobokan. Namun polisi line plus rantis masih bertengger di Akasaka Music Club.

Terpisah, Yayasan Bintang Gana, Nyoman Mardika mengatakan, informasi yang ia dengar, rantis itu dalam kondisi rusak.

"Kalau itu rusak dan sudah tidak ada kaitan dengan persoalan hukum, saya pikir kendaraan itu sudah tidak ada di tempat itu lagi. Apalagi kasus hukum itu sudah selesai. Tidak ada alasan lagi menempatkan kendaraan milik Polda Bali di tempat itu. Juga tidak ada gunanya," kritiknya.

Dia mengatakan, republik ini diatur berdasarkan hukum, bukan tergantung orang per orang. Tapi kalau masih tersangkut hukum, kata dia, kendaraan tersebut boleh-boleh saja untuk menakut-nakuti.

"Tetapi kalau masalah hukum sudah selesai, seharusnya secara mekanisme kendaraan itu sudah tidak ada lagi disana seharusnya," tukasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA