Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Distop BPOM, Vaksin Nusantara Kini Berganti Penelitian Berbasis Sel Dendritik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 20 April 2021, 21:19 WIB
Distop BPOM, Vaksin Nusantara Kini Berganti Penelitian Berbasis Sel Dendritik
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa/Net
rmol news logo Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa angkat bicara terkait dihentikannya uji klinis Vaksin Nusantara oleh Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM). Keputusan BPOM ini diambil berdasarkan penilaian bahwa vaksin tersebut belum memenuhi kaidah ilmiah.

Andika menegaskan, RSPAD Gatot Subroto akan melakukan penelitian baru tentang sel dendritik. Hal itu untuk merespon temuan BPOM atas kelemahan yang bersifat critical dan majeure di dalam kandungan Vaksin Nusantara.

"Pemerintah mencarikan solusi sehingga di sisi lain peneliti tetap harus, sambil melengkapi tadi respon yang harus diberikan ke BPOM, mereka bisa terus tetapi dengan penelitian yang berbeda. Jadi sama sekali tidak melanjutkan (Vaksin Nusantara)," kata Andika di Pomdam Jaya, Jakarta, Selasa (20/4).

"Jadi kalau melanjutkan apakah disebut fase 2 atau fase-fase selanjutnya, jadi ini berbeda. Judulnya pun dipilih berbeda. Penelitian kali ini 'Penelitian Berbasis Pelayanan Yang Menggunakan Sel Dendritik Untuk Meningkatkan Imunitas terhadap Sar Cov 2 atau Covid-19'," tambahnya menekankan.

Penelitian kali ini, kata Andika tidak ditujukan untuk menciptakan vaksin seperti sebelumnya. Melainkan untuk menciptakan terapi imun dalam rangka meningkatkan imunitas tubuh untuk melawan Covid-19.

Hasil pnelitian baru ini juga direncanakan tidak untuk produksi massal. Sehingga tidak perlu meminta izin edar BPOM. Adapun penelitian baru ini tetap memanfaatkan sel dendritik seperti yang dipakai pengobatan kanker, untuk meningkatkan imunitas tubuh dalam melawan Covid-19.

"Apakah ini bisa? Bisa, saya yakin bisa dan pemerintah pun mempercayakan itu kepada kami walaupun sifatnya tadi tidak untuk komersil, maka tidak diperlukan izin edar dari BPOM," pungkas Andika.

Sebelumnya, Vaksin Nusantara gagasan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menimbulkan polemik karena belum memenuhi kaidah ilmiah. Vaksin Covid-19 tersebut belum mengantongi izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), namun tetap dilanjutkan, hingga uji klinis fase II. Hal itu membuat BPOM, TNI, dan Kementerian Kesehatan sepakat menghentikan uji klinis Vaksin Nusantara.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA