Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polemik Harga Sawit, Distanbun Aceh Didesak Panggil Pengelola Pabrik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 19 April 2021, 15:48 WIB
Polemik Harga Sawit, Distanbun Aceh Didesak Panggil Pengelola Pabrik
Antrean kendaraan memasok TBS ke sebuah pabrik di Nagan Raya/RMOLAceh
rmol news logo Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi Aceh diminta segera memanggil sejumlah pengelola pabrik kelapa sawit yang membeli harga di bawah harga yang ditetapkan pemerintah. Jika tidak diindahkan, DPR Aceh akan menindaklanjuti hal tersebut.

"Karena kita sudah menyepakati harga sudah ditetapkan seperti itu. Dan apabila tidak berubah nanti kita akan mengajak Distanbun turun ke lapangan," kata anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Yahdi Hasan, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Senin (19/4).

Menurut Yahdi, ada permainan harga yang dilakukan pengelola pabrik kelapa sawit. Mereka membeli tandan buah segar (TBS) di bawah harga yang sudah ditetapkan.

Berdasarkan hasil rapat penetapan harga TBS, Senin 8 April 2021, Distanbun Aceh menetapkan tim penetapan dan pemantauan harga pemebelian tandan buah segar.

Dalam surat keputusan itu juga dijelaskan klasifikasi harga di daerah barat dan timur Aceh. Harga wilayah timur, TBS dengan umur tanaman 3 tahun harganya Rp 1.505, umur tanaman 4 tahun harganya Rp 1.776, umur tanaman 5 tahun Rp 1.902, umur tanaman 6 tahun Rp 2.004, umur tanaman 7 tahun Rp 1.998, umur tanaman 8 tahun Rp 2.079, dan umur tanaman 9 tahun Rp 2.131.

Sementara itu, TBS dengan umur tanaman 10-20 tahun ditetapkan Rp 2.187, harga tanaman 21 tahun Rp 2.140, umur tanaman 22 tahun Rp 2.110, umur tanaman 23 tahun Rp 2.099, umur tanaman 24 tahun Rp 2.074, dan umur tanaman 25 tahun Rp 2.042.

Sedangkan harga di wilayah barat, TBS dengan umur tanaman 3 tahun harganya Rp 1.480, umur tanaman 4 tahun Rp 1.747, umur tanaman 5 tahun Rp 1.871, umur tanaman 6 tahun Rp 1.971, umur tanaman 7 tahun Rp 2.044, umur tanaman 8 tahun Rp 2.074, dan umur tanaman 9 tahun Rp 2.095.

TBS dengan umur tanaman 10-20 tahun ditetapkan harganya Rp 2.151, harga tanaman 21 tahun Rp 2.105, umur tanaman 22 tahun Rp 2.075, umur tanaman 23 tahun Rp 2.064, umur tanaman 24 tahun Rp 2.040, dan umur tanaman 25 tahun Rp 2.008.

Yahdi mengingatkan, para pengelola pabri tidak berkomplot mengeruk keuntungan besar-besaran dengan mengabaikan hak rakyat dan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Yahdi mengatakan, harga sawit tidak diterapkan di dua atau tiga kabupaten.

Seperti pabrik kelapa sawit di Nagan Raya yang tidak membeli sawit dengan harga yang ditetapkan pemerintah. Harga itu, kata dia, ditetapkan untuk menjamin kelangsungan industri dan kesejahteraan rakyat.

"Seharusnya pabrik membantu masayarakat yang saat ini kesulitan akibat Covid-19. Jangan mempersulit," tegas Yahdi.

Yahdi juga mengingatkan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk memantau hal ini. Termasuk dengan memanggil pengelola pabrik untuk memastikan ketetapan harga itu dijalankan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA