Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jika Bandarlampung Bisa Zona Hijau, Walikota Janji Naikkan Insentif Pamong

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 18 April 2021, 01:34 WIB
Jika Bandarlampung Bisa Zona Hijau, Walikota Janji Naikkan Insentif Pamong
Eva Dwiana saat melantik Satgas Tingkat RT/Ist
rmol news logo Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melakukan percepatan penanganan pendemi Covid-19, untuk bisa mencapai zona hijau. Tidak hanya menggerakkan Satgas kota, Pemkot juga menggerakkan Satgas hingga tingkat RT.

"Mudah-mudahan warga di tingkat RT paham tentang bahaya pendemi Covid-19, kita juga menginformasikan kalau kita mau masuk zona hijau. Jadi tolong kerjasamanya," kata Walikota  Eva Dwiana, Sabtu (17/4), dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Sebagai bentuk dukungan, insentif para Kaling, RT dan Limas di masing-masing kecamatan telah dicairkan selama dua bulan. Bahkan Eva berjanji akan menaikkan lagi insentifnya jika Bandarlampung telah kembali normal atau masuk zona hijau.  

"Kan gaji mau naik lagi, jadi kerjanya harus sesuai. Kalau yang malas-malas diganti saja, kasihan sama yang semangat," ujarnya.

Nantinya, lanjut Eva, jika berhasil menjadi zona hijau, maka ia akan memberikan reward kepada Satgas Covid-19 tingkat RT.

"Rewardnya dari pribadi, siapa tahu topi, atau kaos," jelasnya.

Sementara, Camat Enggal, Samsu Rijal, mengapresiasi pencairan insentif dari Pemkot Bandarlampung. Menurutnya, insentif mulai dibagikan hari ini.

"Dibayarkan ini yang terutang selama dua bulan, RT dan Kaling sebesar Rp 1,5 juta, Linmas Rp 500 ribu. Di Kecamatan Enggal jumlah Linmas ada 175 orang, RT 115, dan Kaling 13," ujarnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA