30 eks napiter ini menyatakan kesiapan dirinya membagi cerita dan memberikan pemahaman kepada masyarakat luas bahwa tindak pidana teorisme yang dibumbui oleh agama adalah suatu tindakan yang sesat.
"Mereka ingin membagi pengalaman jihad yang sesat dan tidak sesuai dengan ajaran agama," demikian yang dilansir RMOL Jateng, Kamis (15/4).
Kasat Intelkam Polrestabes Semarang AKBP Danang Kuswoyo menuturkan, pihaknya coba menghimpun dakwah dari 30 eks napiter itu ke dalam sebuah video yang nantinya akan disebar, selain itu juga melalui kegiatan-kegiatan positif lainnya guna menangkal paham-paham radikal agar tidak berkembang di tengah masyarakat.
"Agar kita bisa menangkal intoleransi, tindak pidana teroris dan radikalisme," tandas AKBP Danang Kuswoyo.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: