Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengamanan Walikota Medan Dianggap Berlebihan, PWI Sumut: Polisi Dan Paspampres Tidak Boleh Halangi Tugas Jurnalis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 15 April 2021, 15:15 WIB
Pengamanan Walikota Medan Dianggap Berlebihan, PWI Sumut: Polisi Dan Paspampres Tidak Boleh Halangi Tugas Jurnalis
Walikota Medan Bobby Nasution/RMOLSumut
rmol news logo Tim pengamanan Walikota Medan, Bobby Nasution, dinilai bersikap berlebihan dengan menghalangi tugas para jurnalis dalam melakukan peliputan.

Padahal, selama ini Bobby dinilai sebagai sosok yang mudah untuk diwawancarai oleh kalangan media.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara, Hermansjah mengatakan, peristiwa yang dialami wartawan di area depan Kantor Walikota Medan yang diminta seorang polisi untuk tidak menunggu Bobby di bagian depan gedung dan seorang berpakaian safari yang melarang merekam menunjukkan arogansi tim pengamanan.

"Tidak boleh, polisi, Paspampres menghalangi tugas jurnalistik wartawan," kata Hermansjah, Kamis (15/4), dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

"Ini kan bermula dari adanya wartawan yang dihalangi mulai dari Satpol PP, polisi, dan Paspampres, katanya di Pemkot. Kita kan belum tahu, belum mengkonfirmasi ke Bobby apakah itu atas permintaan beliau atau tidak," sambungnya.

Hermansjah menilai apa yang dialami oleh para wartawan tersebut merupakan hal yang tidak menggambarkan pribadi Bobby yang selama ini selalu terbuka kepada media.

Bahkan saat mulai menjabat sebagai Walikota Medan, Bobby beberapa kali berada di lapangan dan selalu mudah diwawancarai.

Bobby antara lain pernah diwawancarai pada momen HUT Pemadam Kebakaran, saat blusukan hingga jalan-jalan bareng Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Medan.

"Meski dikawal Paspampres, biasanya tak ada pihak yang menghalangi wartawan saat hendak mewawancarai Bobby," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA