yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP di Kota Surabaya, Jawa Timur untuk terus melakukan razia protokol kesehatan di sejumlah area.
Pada razia yang digelar di Kecamatan Pabean Cantian, petugas gabungan mendapati delapan warga yang terbukti melanggar protokol kesehatan.
“Pelanggar itu terbukti tak memakai masker,†kata Babinsa Koramil Pabean Cantian, Serda Sutrisno, Rabu (14/4).
Selain sita kartu tanda penduduk, para pelanggar itu juga mendapat
sanksi berupa membaca Pancasila dan ayat Al Fatihah di tempat umum.
Sanksi itu, kata Sutrisno, ditempuh guna menimbulkan efek jera bagi
para pelanggar.
“Supaya ke depannya tidak terulang lagi,†tegasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: