Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

MUI Keluarkan Fatwa Membolehkan Vaksinasi Selama Ramadan, Begini Ketentuannya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 13 April 2021, 20:19 WIB
MUI Keluarkan Fatwa Membolehkan Vaksinasi Selama Ramadan, Begini Ketentuannya
Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh, dalam Dialog FMB9-KPCPEN dengan tema Vaksinasi Aman Di Bulan Ramadan, Selasa, 13 April/Repro
rmol news logo Program vaksinasi Covid-19 tetap bisa dilakukan meski saat ini umat Islam di tanah air sudah mulai melaksanakan ibadah puasa Ramadan.

Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh menyatakan, polemik pelaksanaan vaksinasi sepanjang bulan puasa akhirnya mendorong pihaknya menerbitkan fatwa MUI Nomor 13/2021 tentang hukum vaksinasi Covid-19 pada saat berpuasa dan tetap memperhatikan kondisi penerima vaksin.

"Praktek vaksinasi Covid-19 dibolehkan secara syar'i sekalipun sedang puasa," ujar Asrorun Niam dalam Dialog FMB9-KPCPEN dengan tema Vaksinasi Aman Di Bulan Ramadan, Selasa (13/4).

Selain itu, Asrorun Niam juga menjelaskan ketentuan umum yang dipakai guna diterapkan masyarakat sebelum melaksanakan vaksin. Yakni, menjaga kondisi tubuh dan mengikuti pemeriksaan kesehatan oleh pihak terkait.

"Tinggal kuncinya adalah sejauh mana ketahanan fisiknya ini, yang merupakan hasil screening tenaga kesehatan apakah laik atau tidak untuk menjalankan vaksinasi," paparnya.

Lebih lanjut, Asrorun berpandangan bahwa bulan Ramadan adalah momentum terbaik untuk mengokohkan ikhtiar lahiriah dan bathiniah memutus mata rantai Covid-19.

Upaya-upaya yang bisa dilakukan adalah terobosan yang selama ini mungkin belum mungkin dilakukan. Contohnya adalah dengan menjadikan masjid sebagai tempat untuk melaksanakan vaksinasi pada malam hari setelah umat melakukan ritual Bulan Suci Ramadhan.

Selain dinilai dapat mengakselerasi durasi, pelaksanaan vaksinasi di masjid dinilai dapat menjadi solusi atas permasalahan vaksinasi bagi masyarakat kelompok lansia.

"Langkah-langkah kreatif yang kita lakukan bersama, maka ikhtiar untuk mempercepat target perwujudan heard immunity harus kita tempuh tanpa terkendala hal-hal bersifat non teknis," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Dokter Ahli Patologi Klinik Tonang Dwi Ardyanto menyampaikan tips persiapan bagi para penerima vaksinasi Covid-19 yang jadwalnya bersamaan dengan pelaksanaan ibadah puasa Ramadan 2021.


"Istirahat yang cukup, kalau biasa sarapan, sahurnya cukup, setelah itu tenang, termasuk pada saat datang ke tempat penyuntikan, ikuti seluruh prosedur, kemudian setelah selesai segera pulang istirahat," demikian Dwi Ardyanto menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA