Politikus Partai Gerindra, Jon Sari Haloho menilai kebijakan ini sama sekali tidak tepat. Apalagi dengan alasan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Itu kebijakan yang ngawur. Tidak ada kaitannya peleburan dinas itu dengan peningkatan PAD," katanya kepada
Kantor Berita Politik RMOLSumut, Selasa (13/4).
Mantan Wakil Kepala Wilayah Sumatera bidang SDM dan Consumer Market Bank Danamon ini mengatakan, kebijakan tersebut justru akan membuat kinerja Edy Rahmayadi akan terganggu.
Kinerjanya akan terganggu dalam menentukan sumber daya atau pejabat yang akan menempati jabatan-jabatan struktural pada dinas yang dilebur. Belum lagi menata berbagai kebijakan terkait ruang lingkup kerja, hingga penataan aset.
"Peleburan seperti ini bisa memakan waktu dua tahun. Sedangkan sekarang saja, kinerjanya masih belum memperlihatkan hasil apa-apa," kritiknya.
Karena itu, kata mantan Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Medan ini, Gubernr Sumut harus lebih baik fokus pada kinerja lain dengan memaksimalkan program yang inovatif untuk mendongkrak PAD.
"Kalau fokus pada peleburan itu hanya akan membuat kinerja Edy Rahmayadi semakin amburadul," pungkasnya.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, mengaku akan melakukan peleburan 5 OPD atau dinas. Adapun 5 dinas itu adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Kemudian Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (Dinas Pertanian) dan Dinas Ketahanan Pangan juga Peternakan akan dijadikan satu dinas. Selanjutnya Dinas Lingkungan Hidup.
Peleburan 5 dinas itu, menurut Edy Rahmayadi, berpotensi menambah PAD Pemprov Sumut sebesar Rp 600 miliar.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: