Walikota Serang Syafrudin,mengatakan pihaknya memperbolehkan masyarakat sesuai dengan edaran yang telah dikeluarkan oleh Menteri Agama Yaqut Chikik Qoumas.
"Solat tarawih di masjid dan buka bersama diperbolehkan, ini juga sesuai edaran Menteri Agama," ucap Syafrudin usai rapat koordinasi Forkopimda di Setda Kota Serang, seperti diberitakan
Kantor Berita RMOLBanten, Senin (12/4).
Syafrudin menambahkan, asalkan dalam pelaksanaannya dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
"Diaturannya boleh, hanya saja harus memperketat protokol kesehatan," katanya.
Tidak hanya itu, kata Syafudin, pengajian, ceramah ramadhan, kuliah subuh juga diperbolehkan, hanya saja waktu dan kapasitas orang yang hadir dibatasi.
"Untuk jumlah orang yang hadir maksimal 50 persen saja, dan waktunya juga jangan terlalu lama-lama," ungkapnya.
Syafrudin mengimbau, agar masyarakat dapat menjalankan ibadah bulan suci ramadhan dengan tenang dan menjalankan protokol kesehatan.
"Saya iimbau masyarakat menjalankan ibadah bulan puasa yang tenang, dan tetap jalankan protokol kesehatan," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: