Pulau baru yang belum diberi nama ini berada di wilayah Kecamatan Loaholu. Tepatnya persis di perbatasan antara Desa Tasilo dan Tolama.
Dari kejauhan, pulau yang berjarak sekitar 200 meter dari tepi pantai ini lebih seperti onggokan batu yang berbaris memanjang seperti pagar.
Menurut Plt Kepala Dinas Peternakan, Hermanus Haning, dan Sekretaris DPRD Benyamin Koamesah, selaku Koordinator Pendataan Korban dan Kerusakan akibat Badai Seroja untuk Kecamatan Loaholu, kemunculan pulau baru tersebut diketahui dan dilihat pertama oleh Kepala Desa Tasilo, Isak Dea, dan sejumlah warga, pada Minggu lalu (4/4).
“Kami berdua sudah melihat adanya pulau baru itu saat melakukan pendataan di wilayah tersebut dua hari terakhir. Menurut penjelasan Kades Tasilo Isak Dea, dirinya bersama beberapa warga telah ke pulau tersebut dan mengukur secara manual. Di mana sekitar 152 langkah kaki dari ujung sisi yang satu ke sisi yang lain, namun lebarnya tidak seberapa,†jelas Hermanus yang dikutip
Victory News pada Jumat malam lalu (9/4).
Lebih lanjut, ditambahkan Benyamin Koamesah, masyarakat di sana berencana memberi nama pulau baru tersebut ‘Paskah’, karena kemunculannya tepat di hari perayaan Minggu Paskah.
Namun, Camat Loaholu Jemi Oktovianus Adu menyarankan beberapa tokoh adat (maneleo) dan tokoh masyarakat bersama pemerintah kecamatan, mendatangi Bupati Rote Ndao untuk berkenan memberikan nama pulau yang baru muncul itu.
“Mereka sudah sepakat untuk datang menemui Ibu Bupati dalam satu dua hari ke depan agar Ibu Bupati memberikan nama untuk pulau tersebut. Namun, dalam perbincangan dengan kami saat melakukan pendataan korban dan kerusakan badai Seroja di wilayah itu, mereka berniat menamakan Pulau Paskah karena kemunculan bertepatan dengan hari perayaan Minggu Paskah,†terang Koamesah.
Kepala Desa Tasilo maupun Camat Loaholu hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi terkait kemunculan pulau baru tersebut, dikarenakan jaringan telepon masih belum normal akibat masih terjadi pemadaman listrik di wilayah tersebut.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: