Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Implementasi e-RDKK Kementan, Pemda Jawa Barat Pastikan Pupuk Subsidi Dialokasikan Maksimal Untuk Petani

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 10 April 2021, 19:50 WIB
Implementasi e-RDKK Kementan, Pemda Jawa Barat Pastikan Pupuk Subsidi Dialokasikan Maksimal Untuk Petani
Ilustrasi pupuk padi/Net
rmol news logo Sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dan Kartu Tani sebagai prasyarat penerimaan pupuk subsidi yang diterapkan Kementerian Pertanian (Kementan) dimaksimalkan Pemerintah Daerah (Pemda) Jawa Barat (Jabar).

Pengamat ekonomi pertanian dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Prima Gandhi menilai, manfaat kebijakan pupuk subsidi di Jawa Barat sangat bagus, apalagi dalam kondisi pandemi masih berlangsung.

Hal ini menurutnya, merupakan upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk menjaga suplai produk pertanian tetap ada, juga dapat berkontribusi positif untuk pertumbuhan ekonomi dan mencukupi stok pangan.

"Menurut saya, program pemerintah sudah bagus dan tepat sasaran. Hal yang harus diperhatikan adalah pupuk subsidi yang diberikan ke petani itu adalah pupuk untuk tanaman padi, jangan sampai dipakai untuk tanaman lain," ujar Prima Gandhi dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (10/4).

Bahkan katanya, dengan diterapkannya sistem e-RDKK untuk penerimaan pupuk subsidi dan Kartu Tani yang sudah baik harus dimaksimalkan sesuai target dan tepat sasaran.

"Yang perlu diperhatikan adalah sistem pengawasan atau monitoring pada penggunaan pupuk bersubsidi tersebut," tambahnya.

Ditempat terpisah, Kelapa Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Jawa Barat, Dadan Hidayat mengatakan, sampai April 2021 alokasi pupuk bersubsidi untuk semua jenis pupuk masih tersedia untuk petani disemua daerah Kabupaten/Kota di Jabar .

Karena dalam catatannya, persentase masing-masing alokasi yang ditetapkan Kementan untuk e-RDKK di Jawa Barat cukup beragam dan beberapa di antaranya masih belum terdistribusi maksimal.

"Untuk jenis pupuk urea sebesar 74 persen, SP-36 83 persen, ZA 62 persen, NPK 31 persen dan  Organik Granul 16 persen. Alokasi  secara terpisah Pupuk Organik  Cair POC sebanyak 312.623 liter   dari kebutuhan petani Jawa Barat  yang diusulkan melalui sistem e-RDKK," paparnya.

Gambaran umum mengenai kondisi ketersediaan pupuk di Jawa Barat, kata Dadan, dapat  dilihat dari stok yang masih tersedia sesuai laporan dari PT. Pupuk Kujang Cikampek dan PT. Petrokimia Gresik.

Di mana, sampai dengan Februari 2021, secara persentase  ketersediaan stok masing-masing  jenis pupuk anatar lain Urea 87 persen, SP-36 95 persen, ZA 92 persen,  NPK 80 persen dan Organik 94 persen.

"Sebagai antisipasi terhadap  kelangkaan pupuk, hal yang  utama adalah dilakukan optimalisasi alokasi yang ada  dengan terus melakukan  pengawalan kepada semua  daerah Kabupaten/Kota," tuturnya.

"Selanjutnya, melakukan realokasi  antar Kabupaten/Kota serta mengajukan tambahan alokasi  kepada Kementerian Pertanian," tutup Dadan.

Untuk realisasi penyaluran pupuk bersubsidi hingga Maret 2021, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementan Sarwo Edhy menyatakan, sudah ada sekitar 1,9 juta ton yang tersalurkan, dari target sebesar 9,04 juta ton untuk tahun 2021. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA