Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Di Bandung, Ngabuburit Dan Sahur On The Road Dilarang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 09 April 2021, 20:50 WIB
Di Bandung, Ngabuburit Dan Sahur On The Road Dilarang
Walikota Bandung, Oded M Danial bersama Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna/RMOLJabar
rmol news logo Sejumlah kebijakan terkait aktivitas di bulan Ramdhan tahun 2021 telah dikeluarkan Pemerintah Kota Bandung.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Walikota Bandung, Oded M Danial mengatakan, setidaknya ada tiga kegiatan yang dilarang selama bulan Ramadan di Kota Bandung.‎

"Meniadakan kegiatan ngabuburit dan kegiatan jalan bersama setelah Shalat Subuh," kata Oded di Balaikota Bandung, Jumat (9/4).

Selain dua kegiatan tersebut, lanjut Oded, terdapat satu kegiatan khas bulan Ramadhan yang dilarang oleh Pemkot Bandung.

"Sahur On the road kita tidak perbolehkan," tegasnya diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.

Oded berharap, masyarakat dapat memahami dan mematuhi kebijakan yang telah dibuat selama bulan ramadan tersebut. Hal itu, lanjut Oded, merupakan sebagai upaya pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Bandung.

"Kita melakukan perpanjangan pemberlakuan PPKM Mikro hingga tanggal 19 April 2021, sesuai dengan InMendagri 7/2021 dan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/kep. 182-Hukham/2021," ujarnya.‎

"Kalau yang melanggar ya kami tindak," tandasnya.‎ rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA