Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Evaluasi Otsus Papua Perlu Libatkan Rakyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Jumat, 09 April 2021, 07:53 WIB
Evaluasi Otsus Papua Perlu Libatkan Rakyat
Arkilaus Baho./Dok
rmol news logo Kebijakan pemberian otonomi khusus (Otsus) kepada Provinsi Papua dan Papua Barat, sejak digulirkan pada tahun 2001 dipercaya mampu mewujudkan keadilan sosial, kesejahteraan dan kemakmuran di wilayah paling timur Indonesia itu.

Tepat dua puluh tahun perjalanan Otsus, implementasi kebijakan tersebut mendapatkan evaluasi dari pemerintah dan DPR. Namun, evaluasi yang dilakukan para pengambil kebijakan dalam berbagai rapat itu dinilai kurang menyentuh substansi masalah.

“Mereka lebih banyak membahas dana dan kewenangan, jauh dari substansial. Paket evaluasi Otsus hanya mengamankan kepentingan oligarki pemilik sawit dan tambang di Papua,” ujar Arkilaus Baho, tokoh pemuda Papua yang saat ini menjadi juru bicara PRIMA (Partai Rakyat Adil Makmur).

Menurut Arkilaus, Otsus Papua sering dinarasikan sebagai kebijakan untuk menjadikan orang Papua tuan di wilayahnya sendiri. Tetapi, evaluasi Otsus yang dilakukan pemerintah dan DPR mencerminkan bahwa kebijakan Otsus seperti pemberian setengah hati.  Karena itu, kata Arkilaus, banyak orang Papua melihat pemerintah kurang tulus dalam membangun bumi cenderawasih.

Dalam pandangan Arkilaus, evaluasi Otsus harus melibatkan masyarakat luas, khususnya yang merasakan dampak dari kebijakan tersebut. Keterlibatan itu dapat dilakukan melalui musyawarah di tingkat marga, bahkan suku, hingga di Dewan Rakyat Papua. Rakyat perlu diminta memberikan masukan-masukan terkait pelaksanaan Otsus yang telah terjadi dan menjaring berbagai aspirasi untuk perbaikan ke depan.

“Pemerintah mestinya menjalankan Pancasila dalam bentuk wadah politik keterwakilan marga di dalam lembaga Dewan Rakyat Papua. Sehingga, evaluasi Otsus benar-benar mewakili kehendak rakyat Papua, bukan kehendak oligarki belaka,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA