"Jika Kapolda Sumut tidak mampu segera menyapu bersih, Kapolri harus segera menggantinya dengan perwira yang mampu. Agar ketenangan dan kedamaian masyarakat Sumut terjaga, terutama di bulan Ramadhan," kata Neta dalam keterangan tertulis, Kamis (8/4).
IPW, mendesak agar Polisi bersikap tegas untuk menyapu bersih semua kelompok radikal, terutama yang bisa menimbulkan konflik horizontal di masyarakat. Sesuai Undang-Undang hanya polisi yang berhak membubarkan kegiatan di masyarakat.
"Ormas apapun tidak berhak membubarkan acara masyarakat, dengan alasan apapun. Jika ormas itu tidak senang hati dengan acara tersebut, mereka harus segera lapor ke Polisi.
Sebelumnya video pembubaran acara jaran kepang ini viral, nampak warga protes dan berdebat dengan laskar. Seorang yang membubarkan acara tiba-tiba meludahi warga yang protes. Aksi tak patut itu berlanjut saling dorong oleh beberapa warga di kedua pihak. Video tersebar di media sosial dan memancing amarah warganet.
Fakta dibalik itu ternyata, Kepala Lingkungan (Kepling) setempat yang ingin membubarkan acara jaran kepang lantaran menimbulkan kerumunan. Namun, bukan menggandeng pihak Kepolisian dan aparat yang berwenang malah mengajak laskar Forum Umat Islam (FUI).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: