Kejadian ini diketahui sudah terjadi berulang-ulang. Tapi belum ada tindakan berarti yang dilakukan aparat terkait
Atas peristiwa yang terus terjadi ini, Ketua DPD II KNPI Kepulauan Seribu, Lukman Hadi, mengaku khawatir tumpahan limbah minyak akan merusak kelangsungan hidup habitat laut.
"Penegak hukum kurang tegas menindak para pelaku, sehingga tidak menimbulkan efek jera," kata Lukman melalui keterangannya yang dikutip
Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (8/4).
Lukman berharap Pemkab Kepulauan Seribu beserta jajarannya dan aparat penegak hukum lebih transparan dalam menangani persoalan pencemaran laut.
"Jangan ditutup-tutupi dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Tegak lurus tanpa pandang bulu bagi pelaku pencemaran laut," tegas Lukman.
Dari pantauan KNPI Kepulauan Seribu, limbah pek terdapat di Pulau Dua Barat dan Timur, Sabira dan Penjaliran, Kelurahan Pulau Harapan.
Lukman menduga limbah berasal dari kilang minyak lepas pantai sebuah perusahaan minyak.
Lukman juga mendesak pelaku pencemaran laut dijerat dengan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"Harus ada tindakan hukum, bukan hanya kompensasi. Sehingga menjadi efek jera bagi pihak yang bertanggung jawab," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: