Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tumpahan Minyak Kembali Mencemari, KNPI Kepulauan Seribu Desak Aparat Bertindak Lebih Tegas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 08 April 2021, 15:49 WIB
Tumpahan Minyak Kembali Mencemari, KNPI Kepulauan Seribu Desak Aparat Bertindak Lebih Tegas
Tumpahan minyak di perairan Kepulauan Seribu/Ist
rmol news logo Perairan Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, kembali tercemari tumpahan limbah minyak.

Kejadian ini diketahui sudah terjadi berulang-ulang. Tapi belum ada tindakan berarti yang dilakukan aparat terkait

Atas peristiwa yang terus terjadi ini, Ketua DPD II KNPI Kepulauan Seribu, Lukman Hadi, mengaku khawatir tumpahan limbah minyak akan merusak kelangsungan hidup habitat laut.

"Penegak hukum kurang tegas menindak para pelaku, sehingga tidak menimbulkan efek jera," kata Lukman melalui keterangannya yang dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (8/4).

Lukman berharap Pemkab Kepulauan Seribu beserta jajarannya dan aparat penegak hukum lebih transparan dalam menangani persoalan pencemaran laut.

"Jangan ditutup-tutupi dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Tegak lurus tanpa pandang bulu bagi pelaku pencemaran laut," tegas Lukman.

Dari pantauan KNPI Kepulauan Seribu, limbah pek terdapat di Pulau Dua Barat dan Timur, Sabira dan Penjaliran, Kelurahan Pulau Harapan.

Lukman menduga limbah berasal dari kilang minyak lepas pantai sebuah perusahaan minyak.

Lukman juga mendesak pelaku pencemaran laut dijerat dengan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Harus ada tindakan hukum, bukan hanya kompensasi. Sehingga menjadi efek jera bagi pihak yang bertanggung jawab," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA