Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ditetapkan Sebagai Zona Merah Berdasar Data Pusat Dan Provinsi, Dinkes Tangsel: Itu Data Lama

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 08 April 2021, 04:42 WIB
Ditetapkan Sebagai Zona Merah Berdasar Data Pusat Dan Provinsi, Dinkes Tangsel: Itu Data Lama
Kepala Dinas Kesehatan Tangsel, Alin Hendarlin Mahdaniar/Repro
rmol news logo Data Satgas Covid-19 Nasional menunjukan Tangerang Selatan masuk zona risiko tinggi atau zona merah penyebaran Covid-19.

Namun berbeda dengan data Dinas Kesehatan Tangsel yang menunjukan status zona orange.

Atas perbedaan itu, Dinas Kesehatan Tangsel sedang melakukan pencocokan data.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Tangsel, Alin Hendarlin Mahdaniar seperti dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (7/4).

"Data lama di Tangsel baru terinput diaplikasi NAR pusat (New All Record) dalam minggu ini. Sehingga seolah kasus di Tangsel naik signifikan," ujar Alin.

Menurut Alin, tidak semua laporan daerah langsung terinput oleh sistem di Satgas Covid-19 Nasional.

"Selama ini ada perbedaan data antara data di pusat dengan data di daerah. Di mana data di daerah lebih banyak jika dibanding dengan data di pusat. Jadi, data yang dilaporkan oleh daerah selama ini belum terinput seluruhnya di pusat. Oleh karenanya, sejak Selasa kemarin pusat menyamai datanya dengan data yang di daerah," katanya.

Akibatnya, Tangsel seolah-olah masuk ke dalam zona dengan risiko penyebaran Covid-19 paling tinggi. Padahal, yang digunakan merupakan kasus lama.

"Sehingga dalam 1 minggu ini seolah kasus di daerah naik signifikan padahal itu kasus lama yang baru terinput," bebernya.

Meskipun, adanya sanggahan dari Dinkes Tangsel mengenai data Satgas Covid-19 Nasional, data dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten pun menunjukan Tangsel masuk zona merah penyebaran Covid-19.

Data per Rabu (7/4), dari laman Dinkes Provinsi Banten menunjukan Tangsel menjadi satu-satunya wilayah di Banten yang masuk ke zona merah.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Gugus Tugas Covid-19 Nasional telah merilis zona rawan risiko paling tinggi dalam penyebaran Covid-19 di wilayah Provinsi Banten.

Dari delapan kota/kabupaten di Provinsi Banten, hanya Tangsel yang berwarna merah yang artinya memiliki risiko tinggi penyebaran Covid-19.

Kemudian, Serang, Kota Cilegon, Kota Serang, Pandeglang, Kabupaten Tangerang, dan Lebak berada di warna orange yakni risiko sedang.

Dan, Kota Tangerang menjadi satu-satunya kota di Banten yang memiliki risiko rendah penyebaran covid-19.

Dituliskan, data tersebut tercatat pada 4 April 2021 dari hasil pembobotan skor.

Bahkan, Tangsel menjadi satu-satunya wilayah dengan risiko tinggi penyebaran Covid-19 di Pulau Jawa. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA