Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pertama Di Indonesia, Pemprov Jawa Barat Lahirkan Perda Pelindungan Buruh Migran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 08 April 2021, 02:33 WIB
Pertama Di Indonesia, Pemprov Jawa Barat Lahirkan Perda Pelindungan Buruh Migran
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum dan Ketua BP2MI Benny Rhamdani/Ist
rmol news logo Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen memberikan pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jabar.

Komitmen itu terwujud dalam Peraturan Daerah (Perda) Jabar 2/2021 tentang Penyelenggaraan Pelindungan PMI Asal Daerah Jabar.

Provinsi Jabar pun menjadi provinsi pertama yang memiliki Perda untuk memberikan pelindungan kepada PMI.

Selain itu, Pemprov Jabar menggagas Jabar Migran Service Center sebagai bentuk pelayanan bagi PMI. Mulai pra rekrutmen, penempatan, sampai pelindungan setelah bekerja.

Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, sebagai provinsi dengan jumlah PMI terbanyak di Indonesia, pihaknya terus berupaya memberikan perhatian dan pelindungan kepada PMI.

"Alhamdulillah Jawa Barat sudah ada perda tentang migran, dan juga sudah ada command center bagi mereka yang butuh ataupun ada yang bermasalah," ucap Uu dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (7/4).

Uu mengatakan, pihaknya juga akan intens mensosialisasikan UU 18/2017 tentang Pelindungan PMI. Pemda Provinsi Jabar akan berkolaborasi dan berkoordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

"InsyaAllah kami akan menindaklanjuti apa yang menjadi informasi hari ini, karena memang Jawa Barat ini adalah penyumbang migran terbesar ke luar negeri, berarti perlu penanganan yang sangat serius," tuturnya.

"Kami sebagai kepanjangan dari pemerintah pusat, insyaAllah bekerja sama dan sangat mendukung program-program BP2MI, termasuk juga legalitas yang diberikan oleh DPR RI," sambungnya.

Ketua BP2MI Benny Rhamdani mengapresiasi Pemprov Jabar atas Perda Pelindungan PMI. Menurutnya, Pemprov Jabar menjadi pionir bagi provinsi lain dengan Perda tersebut, yang merupakan implementasi dari kolaborasi penanganan masalah PMI.

"Terima kasih Jawa Barat, provinsi satu-satunya dan pertama yang melahirkan perda pelindungan tentang PMI," ucap Benny.

"Ini mencerminkan kolaborasi yang insyaAllah bisa secara sempurna, ideal, menangani masalah Pekerja Migran Indonesia dari aspek penempatan maupun pelindungan," katanya lagi.

Benny berharap, komitmen Pemprov Jabar tersebut dapat diikuti oleh provinsi-provinsi lain, mengingat permasalahan PMI tidak bisa ditangani oleh BP2MI sendiri, melainkan harus ada sinergi kolaborasi pusat dengan daerah.

"Mudah-mudahan ini menjadi energi positif, bisa menular dan diikuti menjadi role model bagi provinsi lainnya," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA