Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Fasilitas Pendukung Siap, Uji Coba Sekolah Tatap Muka Di DKI Berjalan Lancar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 07 April 2021, 12:27 WIB
Fasilitas Pendukung Siap, Uji Coba Sekolah Tatap Muka Di DKI Berjalan Lancar
Uji coba pembelajaran tatap muka di sekolah di DKI Jakarta/Ist
rmol news logo Sebanyak 85 sekolah dari semua jenjang pendidikan di Jakarta mulai hari ini melakukan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM).

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria alias Ariza, pun melakukan peninjauan pelaksanaan uji coba PTM di SMKN 2, Jalan Batu III, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

"Alhamdulillah berjalan dengan baik semua," kata Ariza kepada wartawan, Rabu (7/4).

Orang nomor dua di Jakarta itu melanjutkan, kelancaran uji coba ini tak lepas dari kerja keras pihak sekolah dalam menyiapkan fasilitas pendukung.

"Fasilitas pendukung mulai dari cuci tangan, kemudian ruang ganti, toilet, sabun, desinfektan juga selalu dilakukan sebelum dan sesudah tatap muka, kemudian para guru mengikuti vaksinasi," tandasnya.

Adapun pelaksanaan uji coba terbatas ini dilakukan mulai 7 April sampai 29 April 2021 dengan pemantauan dan evaluasi secara rutin oleh pihak terkait.

Mulai dari pengawas sekolah, unsur Suku Dinas Kesehatan, Satgas Covid-19 tingkat Kelurahan dan Kecamatan, unsur Suku Dinas Pendidikan, dan unsur Dinas Pendidikan.

Jika diketahui terdapat kasus positif Covid-19, maka satuan pendidikan akan ditutup selama 3x24 jam untuk dilakukan sterilisasi serta dilakukan tracing lebih lanjut oleh pihak Dinas Kesehatan.

Satuan pendidikan bisa dibuka kembali, setelah pihak berwenang menyatakan sekolah dalam kondisi aman dari paparan Covid-19.

Berikut poin penting dalam penerapan uji coba pembukaan sekolah terbatas:

• Jumlah hari tatap muka terbatas adalah 1 hari dalam 1 minggu untuk 1 jenjang kelas.

• Jumlah peserta didik yang terbatas dengan maksimal 50% dari daya tampung per kelas dan pengaturan jarak 1,5 meter antarsiswa.

• Durasi belajar yang terbatas antara 3-4 jam dalam satu hari.

• Materi pembelajaran yang terbatas, yaitu hanya materi-materi esensial yang disampaikan pada pembelajaran tatap muka.

• Satuan pendidikan yang telah mengikuti pelatihan pembelajaran campuran (blended learning).

• Pendidik dan tenaga kependidikan telah dilakukan vaksinasi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA