Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kabupaten Lembata Resmi Berstatus Tanggap Darurat Bencana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 06 April 2021, 21:56 WIB
Kabupaten Lembata Resmi Berstatus Tanggap Darurat Bencana
Banjir bandang di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT)/Ist
rmol news logo Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi ditetapkan status tanggap darurat penanganan bencana banjir bandang, longsor, dan gelombang pasang.

Status tanggap darurat bencana ditetapkan Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur terhitung mulai 4 sampai 17 April 2021 melalui Surat Keputusan Bupati Lembata Nomor 326, tertanggal 5 April 2021.

Hal ini dilakukan sebagai upaya penanganan bencana akibat gelombang pasang yang terjadi pada 2 sampai 5 April 2021 disertai hujan dengan intensitas tinggi. Bencana ini pun mengakibatkan enam wilayah kecamatan terdampak, yakni Kecamatan Ile Ape, Ile Ape Timur, Lebatukan, Omesuri, Buyasuri, dan Wulandoni.

"Diharapkan penetapan status tanggap darurat ini dapat mempercepat pemulihan dan kestabilan aktivitas perekonomian dan kelancaran arus transportasi bagi masyarakat dan wilayah terdampak," tulis Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Raditya Jati dalam keterangannya, Selasa (6/4).

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) BNPB, terdapat enam titik lokasi pengungsian para warga terdampak, antara lain di SMP Sabar Subur Betun, SDK Betun 1 dan 2, SDI Wemalae Betun, SDI Bakateu dan SDI Kletek.

Selain itu, terdapat satu titik posko utama yang terletak di aula Kantor Bupati dan satu titik pos lapangan di Puskesmas Waipukang.

Data terakhir yang dihimpun BNPB per Selasa (6/4), pukul 21.00 WIB, jumlah korban meninggal dunia di Kabupaten Lembata ada 28 orang, korban hilang 44 orang, pengungsi 958 orang, serta korban luka-luka 98 orang.

Adapun jumlah rumah rusak ringan sebanyak 75 unit, rusak sedang 15 unit dan rusak berat 224 unit. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA