Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tegaskan Vaksinasi Di Bulan Ramadan Tidak Batalkan Puasa, MUI Kota Bandung: Tetap Perhatikan Kondisi Tubuh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 06 April 2021, 18:38 WIB
Tegaskan Vaksinasi Di Bulan Ramadan Tidak Batalkan Puasa, MUI Kota Bandung: Tetap Perhatikan Kondisi Tubuh
Kabid Fatwa dan Konsultasi Keagamaan, MUI Kota Bandung, Asep Djamaludin/RMOLJabar
rmol news logo Vaksinasi di bulan Ramadan tidak akan membatalkan puasa. Hal ini ditegaskan melalui fatwa yang telah dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Meski begitu, Majelis Ulama (MUI) Kota Bandung mengingatkan bahwa penyuntikan vaksin saat puasa juga harus memperhatikan pertimbangan kondisi kesehatan. Jika penerima vaksin menilai kondisi tubuhnya meragukan, sebaiknya penerima vaksin membatalkan puasanya.

"(Puasa) tetap boleh divaksin namun kondisional. Jadi boleh saja makan sebelum vaksin, tetapi kalau dia yakin sudah biasa puasa Senin Kamis dan ini tidak masalah, jadi diperbolehkan warga buka saat vaksin," ujar Kabid Fatwa dan Konsultasi Keagamaan, MUI Kota Bandung, Asep Djamaludin, di Balai Kota Bandung, Selasa (6/4).

Terkait vaksin AstraZeneca, MUI Kota Bandung memang mengharamkan vaksin tersebut. Hanya saja, dalam kondisi seperti saat ini vaksin asal Inggris itu tetap diperbolehkan karena dalam kondisi darurat.

"Penggunaan vaksin AstraZeneca ini dibolehkan meskipun haram. Ini dalam kondisi darurat syar'i," terang Asep, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Asep menuturkan, pemberian vaksin sampai saat ini tidak banyak membuat dampak buruk secara medis. Banyak masyarakat yang sudah diberikan vaksin dosis penuh justru tidak banyak mengalami efek samping.

Hal ini juga dirasakan pada dirinya yang sudah mendapatkan dosis vaksin secara penuh.

"Vaksin tetap dilakukan dan disiapkan mentalnya dan ini tidak ada efek samping ataupun dampak lain. Alhamdulillah sehat saja saya sudah divaksin dua kali," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, dr Rosye Arosdiani mengatakan, mereka yang tengah menjalani ibadah puasa akan tetap mendapat suntikan vaksin.

"Pada vaksinasi bulan Ramadan ini tidak ada yang khusus atau berbeda, jadi sama dengan pelaksanaan vaksinasi pada umumnya," ujar Rosye di Balai Kota Bandung, Selasa (6/4).

Penerima vaksin akan tetap melalui beberapa prosedur seperti screening kesehatan, cek tensi darah, dan beberapa peraturan seperti biasanya.

Adapun soal penyuntikan vaksin pada malam hari belum pasti akan diterapkan.

"Ini di bulan Ramadhan, tetapi kalaupun nanti ada faskes yang mengajukan untuk membuka di malam hari itu mungkin bisa kita pertimbangkan gitu," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA