Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jakarta Uji Coba Sekolah Tatap Muka Besok, Begini Aturannya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 06 April 2021, 17:59 WIB
Jakarta Uji Coba Sekolah Tatap Muka Besok, Begini Aturannya
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana/Ist
rmol news logo Uji coba pembukaan sekolah secara terbatas akan diterapkan di DKI Jakarta mulai Rabu besok (7/4) dengan sistem pembelajaran campuran (blended learning).

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan, pihaknya berhati-hati dan tidak terburu-buru dalam mengambil kebijakan terkait pelaksanaan satuan pendidikan di semester genap tahun pelajaran 2020/2021.

"Prioritas kami adalah kesehatan dan keamanan peserta didik. Tentunya seluruh persiapan akan didiskusikan terlebih dahulu dan dimatangkan sebelum dilaksanakan,” kata Nahdiana diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (6/4).

Uji coba secara terbatas dimaksudkan untuk menemukan pola pelaksanaan pembelajaran campuran dan mengukur kesiapan satuan pendidikan. Pada tahap awal, terdapat 100 satuan pendidikan mulai dari jenjang dasar dan menengah (SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, dan PKBM/LKP) yang memenuhi kriteria untuk selanjutnya mengikuti pelatihan.

Setelah mengikuti pelatihan selama dua minggu, berdasarkan hasil pelatihan, 85 satuan pendidikan dinyatakan memenuhi kriteria untuk mengikuti uji coba terbatas.

Tahap selanjutnya, pendidik dan tenaga kependidikan dari satuan pendidikan peserta uji coba terbatas dilakukan vaksinasi Covid-19 untuk memastikan kegiatan pembelajaran berjalan secara kondusif dan aman.

Dalam penerapan pembelajaran campuran, para orang tua tetap memiliki hak penuh untuk menentukan apakah anaknya diberikan izin untuk mengikuti pembelajaran campuran atau belajar dari rumah.

Dengan demikian, pihak satuan pendidikan tetap melaksanakan belajar dari rumah terlebih bagi satuan pendidikan yang tidak lolos asesmen dan belum menjadi peserta uji coba terbatas.

Adapun pelaksanaan uji coba terbatas dilakukan dari tanggal 7 sampai dengan 29 April 2021 dengan pemantauan dan evaluasi secara rutin oleh pihak terkait, seperti pengawas sekolah, unsur Suku Dinas Kesehatan, Satgas Covid-19 tingkat Kelurahan dan Kecamatan, unsur Suku Dinas Pendidikan, dan unsur Dinas Pendidikan.

Jika diketahui terdapat kasus positif terpapar Covid-19, maka satuan pendidikan ditutup selama 3x24 jam untuk dilakukan disinfektasi serta tracing lebih lanjut oleh pihak Dinas Kesehatan.

Kemudian, satuan pendidikan dibuka kembali, setelah pihak berwenang menyatakan sekolah dalam kondisi aman dari paparan Covid-19.

Dalam penerapan uji coba pembukaan sekolah terbatas, ada beberapa hal yang diterapkan, yakni jumlah hari tatap muka terbatas adalah 1 hari dalam 1 minggu untuk 1 jenjang kelas.

Jumlah peserta didik terbatas dengan maksimal 50% dari daya tampung per kelas dan pengaturan jarak 1,5 meter antarsiswa. Durasi belajar dibatasi antara 3-4 jam dalam satu hari.

Lalu pembelajaran hanya materi-materi esensial yang disampaikan pada pembelajaran tatap muka. Belajar tatap muka terbatas dilakukan oleh satuan pendidikan yang telah mengikuti pelatihan pembelajaran campuran (blended learning), dan pendidik dan tenaga kependidikan telah divaksinasi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA