Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Masuk PNG Ilegal, Tito Tegur Gubernur Papua Lukas Enembe

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 05 April 2021, 15:33 WIB
Masuk PNG Ilegal, Tito Tegur Gubernur Papua Lukas Enembe
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian/Net
rmol news logo Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku telah memberikan sanksi terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang kedapatan masuk ke negara Papua New Guenia (PNG) secara ilegal dengan alasan pengobatan terapi kaki.

“Saya sudah berikan sanksi teguran keras pada Gubernur Enembe," kata Tito di Jayapura, Senin (5/4).

Kendati demikian, lanjut Tito, Kemendagri tidak pernah menghalangi seluruh kepala daerah yang ingin mengajukan izin berobat.

Tito mengatakan, hingga saat ini pak gubernur (Lukas Enembe) tidak pernah mengajukan izin ke Kemendagri untuk berobat.

“Jadi kalau memang urgent sekali, komunikasi dengan saya sebagai otoritas yang memberikan izin, setelah itu surat menyusul, makanya saya mau temui," ucap Tito.

Sebelumnya Gubernur Papua Lukas Enembe diketahui pergi ke Vanimo, Papua New Guenia (PNG) bersama dua kerabatnya Hendrik Abidondifu dan Ellin Wenda, pada Rabu (31/3). Lukas dan dua kerbatnya pergi ke Vanimo dengan melintasi jalan "tikus" dengan menggunakan ojek.

Setelah berada di Vanimo, PNG, selama dua hari, Gubernur Papua, Lukas Enembe, bersama HA dan EW dideportasi oleh pemerintah PNG karena dianggap melakukan "ilegal stay".rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA