“Saya sudah berikan sanksi teguran keras pada Gubernur Enembe," kata Tito di Jayapura, Senin (5/4).
Kendati demikian, lanjut Tito, Kemendagri tidak pernah menghalangi seluruh kepala daerah yang ingin mengajukan izin berobat.
Tito mengatakan, hingga saat ini pak gubernur (Lukas Enembe) tidak pernah mengajukan izin ke Kemendagri untuk berobat.
“Jadi kalau memang urgent sekali, komunikasi dengan saya sebagai otoritas yang memberikan izin, setelah itu surat menyusul, makanya saya mau temui," ucap Tito.
Sebelumnya Gubernur Papua Lukas Enembe diketahui pergi ke Vanimo, Papua New Guenia (PNG) bersama dua kerabatnya Hendrik Abidondifu dan Ellin Wenda, pada Rabu (31/3). Lukas dan dua kerbatnya pergi ke Vanimo dengan melintasi jalan "tikus" dengan menggunakan ojek.
Setelah berada di Vanimo, PNG, selama dua hari, Gubernur Papua, Lukas Enembe, bersama HA dan EW dideportasi oleh pemerintah PNG karena dianggap melakukan "ilegal stay".
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: