Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Mudik, Pemprov DKI Sesuaikan Dengen Arahan Pemerintah Pusat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 05 April 2021, 04:16 WIB
Soal Mudik, Pemprov DKI Sesuaikan Dengen Arahan Pemerintah Pusat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan /Net
rmol news logo Pemerintah memutuskan melarang kegiatan mudik pada lebaran Idul Fitri tahun 2021. Hal ini mengingat karena pandemi Covid-19 yang masih mewabah.

Menyikapi hal ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat.

"Kita masih menunggu," kata Anies usai menghadiri Rakerwil PKS DKI Jakarta di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (4/4).

Orang nomor satu di Jakarta itu melanjutkan, rapat koordinasi yang dipimpin langsung Menko Perekonomian telah dilakukan untuk membahas sejumlah persoalan.

"Diantaranya membahas juga peraturan-peraturan terkait kegiatan mobilitas penduduk di musim libur lebaran," jelas Anies.

"Jadi kita di Jakarta akan menunggu dulu sampai ada ketentuan dari Pemerintah Pusat nanti kita menyesuaikan," pungkasnya seperti dikutip Kantor Berita RMOLJakarta. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA