Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ali Imron Ajak Lestarikan Budaya Musyawarah Untuk Atasi Perselisihan Di Masyarakat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 05 April 2021, 03:56 WIB
Ali Imron Ajak Lestarikan Budaya Musyawarah Untuk Atasi Perselisihan Di Masyarakat
Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Golkar, Ali Imron (kiri) menyerahkan buku berisi Perda. 1/2016 tentang Rembuk Desa/Kelurahan/Ist
rmol news logo Anggota DPRD Provinsi Lampung, Ali Imron mengajak masyarakat untuk menghidupkan dan melestarikan budaya luhur yang banyak dimiliki Bangsa Indonesia.

Imron mencontohkan warisan budaya luhur yang harus dilestarikan. Ketika menghadapi konflik atau perselisihan, masyarakat akan berembuk, bermusyawarah dan mengutamakan pendekatan kekeluargaan untuk mencari solusi terbaik.

Dengan cara seperti itu, kata dia, setiap persoalan atau konflik di masyarakat bisa diselesaikan dengan baik, kehidupan masyarakat tetap terjaga dan damai.

"Budaya musyawarah atau berembuk seperti itu sudah ada sejak dulu dan harus dilestarikan," ujar Imron saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) 1/2016 tentang Rembuk Desa/Kelurahan di Balai Desa Kebondamar, Kecamatan Matarambaru, Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (3/4).

Dihadiri para aparat desa, tokoh agama, masyarakat dan tokoh pemuda setempat. Juga hadir, Kepala Desa Kebondamar Ilham Tri Pandoyo, anggota DPRD Lampung Timur dari Fraksi Golkar, Imam Muzaki.

Imron yang merupakan legislator Partai Golkar, berkeyakinan masyarakat Kebondamar masih menjaga dengan baik budaya luhur bangsa. Hal ini terlihat dari kehidupan masyarakat di desa sentra produksi ikan pari asap yang damai dan aman.

Sosialisasi Perda tentang Rembuk Desa/Kelurahan, menurut anggota Komisi 5 DPRD Lampung itu, bisa disebut sebagai bukti pentingnya melestarikan budaya bangsa Indonesia.

Menurut dia, perda itu makin menguatkan sekaligus mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan sarana rembuk desa/keluargana dalam menyelesaikan konflik.

"Setiap ada persoalan, misalnya, perselisihan tapal batas tanah atau konflik keluarga, selesaikan melalui rembuk desa secara kekeluagaan. Jangan dulu dibawa ke ranah hukum atau lapor ke penegak hukum," sarannya.

Membawa konflik ke ranah hukum, menurut politisi dari Brajaselebah, Lampung Timur itu, justru bisa menimbulkan kerugian yang lebih besar.

"Tidak hanya yang bersengketa yang rugi. Tetapi keluarga dan masyarakat juga bisa dirugikan. Belum lagi biaya yang dikeluarkan juga tidak sedikit," kata Imron seperti dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Karena itu, Ali Imron kembali mengajak masyarakat untuk menjaga kerukunan dengan saling menjaga dan menghargai perbedaan keyakinan, agama, maupun suku. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA