Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diduga Stres Jadi TKI, Warga Lamtim Diciduk Polisi Usai Nekat Bakar Bendera Merah Putih

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 02 April 2021, 18:08 WIB
Diduga Stres Jadi TKI, Warga Lamtim Diciduk Polisi Usai Nekat Bakar Bendera Merah Putih
Pelaku dan sisa bensin untuk membakar Bendera Merah Putih/Net
rmol news logo Polres Lampung Timur menangkap pembakar bendera Merah Putih sambil menghujat para pemimpin dan institusi NKRI lewat rekaman video yang diunggah ke laman Facebook-nya.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Pelakunya SUN (26), warga Desa Tulung Pasik, Kecamatan Mataram Baru," kata Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan, yang didampingi Kapolsek Mataram Baru IPTU Rihamudin, Jumat (2/4), dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Dalam video berdurasi 126 detik yang direkam melalui ponsel tersebut, selain membakar bendera dan mencaci maki, SUN juga meminta uang Rp 40 miliar.

Saat ini, polisi masih memeriksa intensif motif pelaku di Mapolres Lampung Timur.

Informasi dari warga, pelaku diduga mengalami stres sepulang menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI).

"Pulang bekerja dari luar negeri, agak oleng," ujar seorang warga. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA