"Pelakunya SUN (26), warga Desa Tulung Pasik, Kecamatan Mataram Baru," kata Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan, yang didampingi Kapolsek Mataram Baru IPTU Rihamudin, Jumat (2/4), dikutip
Kantor Berita RMOLLampung.
Dalam video berdurasi 126 detik yang direkam melalui ponsel tersebut, selain membakar bendera dan mencaci maki, SUN juga meminta uang Rp 40 miliar.
Saat ini, polisi masih memeriksa intensif motif pelaku di Mapolres Lampung Timur.
Informasi dari warga, pelaku diduga mengalami stres sepulang menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI).
"Pulang bekerja dari luar negeri, agak oleng," ujar seorang warga.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.