Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, saat rapat bersama Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
"Piloting akan kami rencanakan 7 April sampai 29 April," katanya, seperti dikutip
Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (1/4).
Nantinya, mekanisme pembelajaran tatap muka akan dilakukan secara terbatas pada satuan pendidikan yang memenuhi kriteria sesuai assement
Selanjutnya jumlah hari tatap muka juga terbatas yakni hanya 1 hari dalam satu minggu untuk satu jenjang kelas.
Jumlah peserta didik turut dibatasi dengan maksimal 50 persen dari daya tampung per kelas serta dilakukan pengaturan jarak 1,5 meter antarsiswa.
Durasi belajar pun dipersingkat antara 3 sampai 4 jam dalam satu hari pembelajaran. Materi pembelajaran yang disampaikan hanya materi-materi esensial pada pembelajaran tatap muka.
Adapun guru yang nantinya akan menjalani pembelajaran selama masa uji coba telah diberi pelatihan tentang
blended learning. Sehingga ketika sudah mulai pembelajaran, guru juga masih melayani pembelajaran secara virtual.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: