"Faktanya, Jurubicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan seorang ibu menyusui bisa menerima vaksin tanpa adanya syarat khusus, karena begitu ibu tersebut sudah melahirkan dan mulai menyusui bayinya, maka sudah layak untuk diberikan vaksinasi," kata Kominfo dalam keterangan tertulis, Rabu (31/3).
Selain jurubicara Kemenkes, Direktur Kedokteran Janin Ibu di Rumah Sakit Wanita Michigan MedicineVon Voigtlander, Dr. Molly Stout juga mengegaskan bahwa vaksin Covid-19 justru memberi manfaat bagi bayi dari penularan virus karena antibodi dari ibu menyusui yang ditransfer ke ASI sebenarnya dapat melindungi bayi yang menyusui.
Selain informasi terkait vaksin, Kominfo juga menemukan informasi hoax lain yang berkaitan dengan pandemi Covid-19, yakni PT Pertamina membagikan dana bantuan melalui SMS.
Kabar tersebut tidaklah benar. Faktanya, Senior Vice President Corporate Communication & Investor Relation Pertamina, Agus Suprijanto memastikan PT Pertamina (Persero) tidak pernah memberikan dana bantuan Covid-19, apalagi yang beredar melalui SMS karena tautan yang disematkan dalam SMS tersebut bukan situs resmi dari Pertamina.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: